Rudy Alfonso Akui Bantuan Hukum PT Quadra Terkait E-KTP

Rabu, 8 November 2017 11:04 WIB

Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 6 November 2017. Anang Sugiana Sudihardjo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum menjalani penahanan ini, diperiksa terkait penyelidikan tindak pidana korupsi pengadaan E-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Rudy Alfonso mengakui kantor advokat dan konsultasi hukum miliknya, Alfondo and Partners, pernah memberikan bantuan hukum kepada salah satu peserta konsorsium proyek e-KTP, PT Quadra Solutions. Salah satu bantuan yang diberikan terkait dengan persoalan e-KTP.

“Ini biasa, tidak hanya e-KTP, tapi juga bantuan hukum yang lain, salah satunya ada sengketa dengan perusahaan lain,” katanya saat ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa, 7 November 2017.

Baca: KPK Curigai Aliran Dana dari Perusahaan E-KTP ke Rudy Alfonso

Nama Rudy juga mencuat saat sidang kasus korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pertengahan September lalu. Jaksa KPK, Taufiq Ibnugroho, mencecar Direktur PT Quadra Solutions Ahmad Fauzi tentang transfer uang Rp 2 miliar kepada kantor advokat Alfonso and Partners.

Pada persidangan 3 November 2017, lagi-lagi nama Rudy mencuat. Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo mengaku meminta bantuan kepada Alfonso and Partners karena menghadapi persoalan hukum dengan Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthapura. Sandipala juga berada di bawah konsorsium yang sama dengan Quadra, yaitu Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

Baca: Rudy Alfonso Bantah Uang Rp 2 Miliar dari Proyek E-KTP

Kepada jaksa KPK, Anang pun mengakui uang Rp 2 miliar ke Alfonso and Partners berasal dari manajemen bersama konsorsium. Pengeluaran uang pun dilakukan atas kesepakatan bersama.

Terkait dengan persoalan e-KTP yang dihadapi Quadra, Rudy mengatakan tim hukum di bawah Alfonso and Partners sekadar memberi pertimbangan bantuan hukum normatif, tidak yang lain. “Kami sebagai pengacara tahulah apa yang boleh dan tidak boleh disampaikan,” ucapnya.

Rudy juga menyebutkan dirinya telah menangani puluhan kasus sehingga tidak mungkin ceroboh dengan melibatkan kantornya pada sesuatu yang berbahaya, seperti kasus e-KTP. ”Curiga boleh saja, penyidik (KPK) memang bawaanya harus curiga kan,” tuturnya.

KPK mencurigai transfer dana Rp 2 miliar dari Quadra untuk kantor advokat Alfonso and Partners. Taufiq Ibnunugroho berujar aliran duit Rp 2 miliar tersebut cukup ganjil. "Suatu kebetulan sekali, pada waktu yang berdekatan, klien-klien yang membayar miliaran rupiah adalah pihak-pihak yang terlibat proyek e-KTP: Perum PNRI, PT Quadra Solutions, PT Biomorf Lone Indonesia, dan lain-lain," katanya saat dihubungi Tempo pada 1 November 2017.

Berita terkait

Menteri PKP Maruarar Datangi KPK, Minta Aset Tanah Sitaan dari Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat

1 jam lalu

Menteri PKP Maruarar Datangi KPK, Minta Aset Tanah Sitaan dari Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat

Maruarar Sirait memohon kepada KPK agar aset koruptor yang cocok untuk perumahan bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

1 jam lalu

KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

KPK memeriksa lima saksi dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Petinggi PT KA Properti Manajemen dalam Korupsi DJKA Kemenhub

1 jam lalu

KPK Periksa Petinggi PT KA Properti Manajemen dalam Korupsi DJKA Kemenhub

Kasus korupsi di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

1 jam lalu

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

Tersangka diperiksa KPK perihal pemberian uang kepada tersangka AS, anggota DPRD Provinsi 2019-2024 dalam pengajuan dana hibah APBD Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

5 jam lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

5 jam lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

8 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

9 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

13 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

14 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya