Mantan Dirut Murakabi Mencatut Nama Sekretaris Setya Novanto

Selasa, 7 November 2017 10:51 WIB

Sidang lanjutan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP untuk terdakwa Andi Narogong digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 23 Oktober 2017. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Deniarto Suhartono, membeberkan sejumlah kekeliruan dalam pengelolaan perusahaan peserta tender proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Salah satunya pencatutan nama sekretaris Setya Novanto, Kartika Wulansari, sebagai salah seorang pegawai perusahaan.

Deniarto mengaku mengenal Kartika sebagai sekretaris Setya. “Tapi bukan pegawai Murakabi,” ujarnya saat bersaksi di sidang lanjutan perkara e-KTP untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pada Senin, 6 November 2017.

Baca: Cerita Dirut Murakabi Bisa Ikut Tender Proyek E-KTP

Murakabi merupakan salah satu peserta proyek tender e-KTP. Keikutsertaan Murakabi dalam tender proyek e-KTP pada 2011 disinyalir sebagai kongkalikong dan bagian dari rekayasa tender yang telah diatur bakal memenangi konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia. Keponakan Setya Novanto, Irvanto, merupakan Direktur Operasional Murakabi. Sedangkan putri Setya, Dwina Michaella, pernah menjadi Komisaris Murakabi.

Sebanyak 42,5 persen saham Murakabi dimiliki Modialindo Graha Perdana. Sedangkan 80 persen saham Mondialindo dikuasai anak dan istri Setya Novanto, masing-masing 50 dan 30 persen. Setya pun pernah menjadi Komisaris Mondialindo sekitar tahun 2000 hingga 2002.

Baca: Nama Sekretaris Setya Novanto Disebut di Sidang E-KTP

Deniarto mengatakan kepada jaksa bahwa Kartika pernah dimintai tolong terkait dengan proyek pengadaan bahan baku surat izin mengemudi (SIM) di Direktorat Kepolisian Daerah Polda Metro yang digarap Murakabi pada 2007. Kemudian jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Basir, menunjukkan sebuah dokumen yang berisi daftar nama pegawai Murakabi. Puluhan nama tampak tercantum dalam dokumen tersebut, termasuk nama Kartika. Padahal Deniarto mengaku hanya memiliki dua karyawan, yaitu Tri Anugerah Ipung sebagai pegawai administrasi, dan Sodri sebagai office boy.

Deniarto mengakui bahwa nama-nama itu sengaja dimasukkan sebagai pegawai Murakabi. Jaksa pun tampak kesal. “Ini sudah pelanggaran administrasi,” ujarnya.

Keterangan ini justru menguatkan pengakuan Deniarto sebelumnya. Di persidangan yang sama, ia mengaku telah menjadi direktur utama di 14 perusahaan sejak 2003, termasuk di Murakabi dan Mondialindo.

Sebanyak 14 perusahaan itu menempati tempat yang sama, yaitu lantai 27 Menara Imperium, Jakarta Selatan. Menara ini dimiliki Setya Novanto. Berdasarkan pengalamannya selama ini, kata Deniarto, setiap perusahaan baru dibentuk ketika akan mengikuti proyek. Kepada majelis hakim, ia mengakui dokumen tender yang diajukan perusahaan sudah dikarang sebelumnya, baik kapasitas kantor maupun jumlah pegawai.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

6 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

23 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

23 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

24 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

25 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

25 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

25 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

25 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

26 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya