Golkar Belum Tahu Isu Sprindik Baru Setya Novanto Tersangka

Senin, 6 November 2017 19:42 WIB

Ketua DPR Setya Novanto memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dikabarkan kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Selembar surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) beredar di kalangan wartawan pada hari ini, 6 November 2017.

Dalam surat dengan kop dan cap Komisi Pemberantasan Korupsi bertanggal 3 November 2017 itu tertulis perihal pemberitahuan dimulainya penyidikan. Surat tersebut ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.

Pada poin nomor dua tertulis bahwa pada Selasa, 31 Oktober 2017, telah dimulai penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan nasional (KTP elektronik) tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang diduga dilakukan Setya Novanto bersama-sama Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, dan Ir Sugiharto MM selaku pejabat pembuat komitmen Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri RI.

Baca juga: Saut Situmorang Sebut Rekaman Johannes Marliem Bukan Bukti Baru

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban atas pertanyaan Tempo.

Advertising
Advertising

Adapun Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham enggan menanggapi, sebelum ada pernyataan resmi dari KPK. "Saya tidak mau menanggapi. Kalau ada proses seperti itu kami hargai, tapi saya belum tahu sampai sekarang," katanya di kantor DPP Golkar, Senin, 6 November 2017.

Menurut Idrus, selama KPK belum menyampaikan secara resmi, maka partainya tidak akan menjadikan informasi yang tersebar di media sebagai pegangan untuk bersikap. "Kami percaya setelah Novanto memenangkan praperadilan dan dinyatakan penetapannya sebagai tersangka tidak sah, itu saja yang kami pahami," ujarnya.

Baca juga: Setya Bantah Bahas E-KTP di Bali, Ganjar Pranowo: Suka-suka Orang

Idrus berujar sekalipun Setya Novanto kembali menjadi tersangka, maka tidak akan berdampak dengan kondisi Golkar. "Ada masalah atau enggak, kami jalan terus," ujarnya.

Ia mewanti-wanti seluruh kadernya agar tidak menanggapi info Setya Novanto menjadi tersangka lagi ini sebagai kebenaran dan menjadikannya sebagai skenario politik. "Ini bisa merusak Golkar," kata Idrus.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

17 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

19 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

20 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya