Kasus Meme Setya Novanto, Bareskrim Selidiki 32 Akun Medsos

Reporter

Antara

Sabtu, 4 November 2017 18:52 WIB

Tim kuasa Kuasa Hukum Ketua DPR RI Setya Novanto menunjukan berkas saat menyambangi Unit 3 SubDit 2 Direktorat Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta, Rabu 1 November 2017. Kedatangan terkait pelaporan tindak pidana penghinaan/pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh oknum kader partai politik. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI (Polri) sedang menyelidiki sejumlah akun media sosial yang dilaporkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Akun-akun yang memuat meme Setya Novanto tersebut diduga telah melakukan penghinaan.

"Kalau yang lain ada bukti, kami telusuri, kami tidak lanjuti," kata Kepala Subdirektorat II Cyber Crime Bareskrim Polri Komisaris Besar Asep Safrudin saat dihubungi, Sabtu, 4 November 2017.

Baca: Polisi Tindak Lanjuti Laporan Soal Meme Setya Novanto

Menurut dia, dari 32 akun yang dilaporkan ke polisi, ada sembilan akun yang diduga telah melakukan penghinaan. "Dari 32 (akun yang dilaporkan) yang terdeteksi (unsur penghinaan) ada sembilan akun," katanya. Ia menambahkan, seluruh akun tersebut masih dalam tahap pemeriksaan barang bukti.

Polisi telah menetapkan satu tersangka, yaitu Dyann Kemala Arrizqi, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dyann dilaporkan karena mengunggah meme Setya Novanto di akun Instagram miliknya. Meski telah menjadi tersangka, Dyann tidak ditahan.

Dyan memiliki akun Instagram @dazzlingdyann. Melalui akunnya, pada 7 Oktober 2017, tersangka mengutip posting-an akun medsos lain yang berisi penghinaan terhadap Setya dan mengunggahnya kembali di akun Instagram-nya.

Baca: Setya Adukan Penyebar Meme, Roy Suryo: Banyak Hal Lebih Penting

Advertising
Advertising

Asep mengatakan cepatnya pengusutan kasus ini tidak terkait dengan pelapor yang merupakan pejabat legislatif, yaitu Setya Novanto. "Tidak ada hubungannya dengan politikus. Kami bekerja bukan mengincar politik. Karena ada laporan, kami lakukan lidik. Pada terlapor ada dua alat bukti cukup, ya kita lakukan upaya paksa (penangkapan)," katanya.

Berita terkait

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

2 hari lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

3 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

5 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

5 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

9 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

9 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

10 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

12 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya