KPK Selidiki Ulang Dugaan Keterlibatan Setya Novanto

Sabtu, 4 November 2017 06:38 WIB

Ketua DPR Setya Novanto, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang diduga melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyelidikan kembali kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu digelar beberapa pekan terakhir. “Untuk memperkuat lagi konstruksi kasusnya,” kata Febri kepada Tempo, Jumat 3 November 2017.

Febri enggan berandai-andai tentang peluang penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan untuk kembali menjadikan Setya sebagai tersangka. Yang jelas, menurut Febri, salah satu yang terus didalami adalah informasi tentang PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta tender e-KTP. “Kami belum dapat menyampaikan lebih rinci karena proses kasus ini masih berjalan,” ujarnya.

BACA:Hakim ke Setya Novanto: Kami Tidak Sedang Mencari-cari Kesalahan

PT Murakabi Sejahtera menjadi sorotan utama dalam persidangan dengan terdakwa korupsi e-KTP, Andi Agustinus, kemarin. Jaksa mencecar Setya Novanto, yang akhirnya hadir sebagai saksi setelah dua kali mangkir dari panggilan sidang, tentang kepemilikan saham keluarganya di PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan itu merupakan pemegang saham Murakabi.

Dalam persidangan Jumat 3 November 2017, Setya membantah keterlibatannya dalam korupsi e-KTP. Meski mengaku pernah menjadi komisaris di Mondialindo, Setya menyatakan tak mengetahui bahwa Deisti Astriani Tagor dan Reza Herwindo, istri dan putranya, pernah menguasai mayoritas saham perusahaan tersebut. Setya juga mengklaim tak tahu bahwa Dwina Michaela, putrinya, pernah menjadi komisaris Murakabi.

Advertising
Advertising

BACA:Peran Istri dan Anak Setya Novanto Mencuat di Sidang E-KTP

Terus dicecar, Setya balik mempertanyakan alasan jaksa menanyakan kepemilikan saham keluarganya di Mondialindo pada 2008-2011. “Apa kaitannya, Pak?” kata Setya. Jaksa Taufiq Ibnugroho berujar, “Karena PT Murakabi terkait di sini (perkara korupsi e-KTP).”

KPK memang menyatakan akan kembali menjerat Setya setelah Ketua Umum Partai Golkar itu memenangi gugatan praperadilan pada akhir September lalu, yang membatalkan statusnya sebagai tersangka kasus e-KTP. Komisi antirasuah menilai putusan praperadilan tak menggugurkan tindak pidana, sehingga mereka dapat menyidik ulang keterlibatan Setya.

Seiring dengan itu, Badan Pengawas Mahkamah Agung juga sedang memeriksa dugaan pelanggaran etik hakim Cepi Iskandar yang mengabulkan gugatan praperadilan Setya.Novanto Pemeriksaan dilakukan sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Mereka melaporkan kejanggalan dalam putusan Cepi, awal bulan lalu.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

10 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

10 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

12 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

13 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

15 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

15 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

22 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

23 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

23 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya