Soal Meme Setya Novanto, LBH Pers: Pejabat Harus Siap Dikritik

Jumat, 3 November 2017 23:49 WIB

Tim kuasa Kuasa Hukum Ketua DPR RI Setya Novanto menunjukan berkas saat menyambangi Unit 3 SubDit 2 Direktorat Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta, Rabu 1 November 2017. Kedatangan terkait pelaporan tindak pidana penghinaan/pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh oknum kader partai politik. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pers Nawawi Bahrudin mengatakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto seharusnya siap terhadap kritik yang ditujukan kepadanya.

"Seorang pejabat publik sudah seharusnya siap terhadap segala macam kritikan yang ditujukan kepada dirinya," kata Nawawi melalui siaran pers yang diterima Tempo, Jumat, 3 November 2017.

Baca: Penyebar Meme Setya Novanto Ditangkap, Netizen Ramaikan #SaveMEME

Setya Novanto melaporkan puluhan akun media sosial Facebook, Twitter, dan Instagram ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Setya merasa keberatan atas meme tentang dirinya dan tanda pagar The Power of Setnov yang sempat viral di media sosial.

Meme tersebut merupakan reaksi masyarakat di media sosial lantaran Setya berhasil lepas dari statusnya sebagai tersangka korupsi e-KTP setelah gugatan praperadilannya dimenangkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar.

Nawawi menyampaikan, Setya seharusnya menjadikan kritik tersebut sebagai bahan koreksi atas kinerjanya sebagai pejabat publik. Dia sepatutnya juga menyadari penyebaran meme itu tidak terjadi tiba-tiba.

Baca juga: SAFEnet: Meme Setya Novanto Bukan Bentuk Penghinaan

Advertising
Advertising

"Meme tersebut bisa dianggap salah satu bentuk kritik masyarakat atau netizen terhadap sistem hukum yang seolah-olah tidak berdaya oleh korupsi," ujar Nawawi.

Karena itu, kata Nawawi, aparat negara seharusnya menangkap pesan warganet itu sebagai sinyal positif untuk melakukan pembenahan dalam pemberantasan korupsi.

Namun, kepolisian justru memproses laporan Setya. Polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka salah satu penyebar meme, Dyann Kemala Arrizqi.

Nawawi mengatakan penangkapan itu justru mengundang kecurigaan di kalangan masyarakat. "Penangkapan oleh kepolisian semakin menunjukkan bahwa kasus penghinaan pejabat negara dianggap kejahatan "luar biasa" sehingga diperlakukan seperti itu," ujar Nawawi.

ZARA AMELIA

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

3 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

23 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya