Setya Novanto Membantah Mengenal Johannes Marliem

Reporter

Antara

Jumat, 3 November 2017 22:22 WIB

Ketua DPR Setya Novanto memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto merasa telah difitnah karena sering disebut menerima uang dan keuntungan dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). "Sejumlah sumber mengatakan katanya Anda ikut arus perputaran uang?" kata ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butar Butar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 3 November 2017.

"Ini fitnah yang sangat kejam dari pihak-pihak yang berusaha untuk menyudutkan saya," ujar Setya.

Setya menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang didakwa mendapat keuntungan US$ 1,499 juta dan Rp 1 miliar dari proyek pengadaan e-KTP, yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.

Dalam kesaksiannya, Setya membantah mengenal Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dan Direktur PT Biomorf Lone LLC Johannes Marliem, yang disebut dalam dakwaan ikut membuat produk e-KTP.

Baca juga: Jaksa Ucapkan Terima Kasih ke Setya Novanto karena Sudah Datang

Mengenai hubungannya dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Setya mengaku hanya kenal dalam rapat fraksi.

"Saya tahu Nazarudin dari Partai Demokrat. Yang saya ketahui itu, dan kalau tidak salah bendahara umum partai, tapi tidak pernah kerja sama. Sedangkan Anas Urbaningrum saya kenal dulu sama-sama ketua fraksi, tapi hanya bertemu di rapat-rapat fraksi," ucapnya.

Padahal dalam dakwaan Andi Narogong disebutkan, pada Februari 2010 di Hotel Gran Melia, terjadi pertemuan antara Andi, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Angraeni, serta Setya.

Baca juga: Kisah Tentang Setya Novanto dan 10 Pengawalnya

Dalam pertemuan itu, Setya menyatakan dukungan dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP. Sebagai tindak lanjutnya, Andi mengajak Irman menemui Setya di ruang kerjanya di lantai 12 Gedung DPR, dan Setya berjanji mengkoordinasikannya.

Pada September-Oktober 2011, Andi bersama Direktur Quadra Solutions Anang S. Sudihardjo dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos bertemu di rumah Setya di Jalan Wijaya, Kebayoran. Setya Novanto menginstruksikan proyek e-KTP dilanjutkan.

Setelah beberapa kali pertemuan, akhirnya DPR menyetujui anggaran e-KTP dengan rencana besar anggaran tahun 2010 senilai Rp 5,9 triliun, yang proses pembahasannya akan dikawal Fraksi Partai Demokrat dan Golkar.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya