Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan ruang sidang seusai bersaksi dalam sidang kasus korupsi E-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, 3 November 2017. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto hari ini, Jumat, 3 November 2017, hadir bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Setya ternyata tidak hadir sendiri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Ia ditemani sepuluh laki-laki berbadan kekar, yang diduga sebagai bodyguard atau pengawalnya.
Dari pantauan Tempo, Setya sudah hadir di gedung Pengadilan Tipikor sejak pukul 09.30. Ia ditemani Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Mahyudin, dan beberapa orang lain.
Pukul 10.15, Setya memasuki ruang persidangan. Sejumlah orang yang mendampinginya, seperti Idrus dan Mahyudin, duduk di kursi paling depan, di belakang sekat kayu pembatas ruangan. Adapun sepuluh orang itu duduk terpisah dari para peserta sidang lain.
Pukul 11.30, ketua majelis hakim, John Halasan Butar Butar, menskors persidangan. "Dilanjutkan pukul satu siang nanti," katanya, lalu mengetuk palu di hadapannya. Para wartawan yang menunggu Setya di pintu depan ruang persidangan terkecoh. Ketua Umum Partai Golkar tersebut ternyata keluar dari pintu depan di sebelah kiri kursi majelis hakim.
Sepuluh orang ini ikut keluar dari ruang persidangan. Mereka terpantau berkumpul di salah satu sudut di samping gedung pengadilan.
Sekitar pukul 14.00, hakim John mengetuk palu dan memulai kembali persidangan. Sepuluh orang ini kembali hadir duduk di ruang persidangan.
Mendekati pukul 14.50, jaksa KPK menyatakan kesaksian Setya telah cukup. Hakim John pun mempersilakan Setya meninggalkan ruang persidangan.
Seseorang laki-laki yang sedari tadi ikut menemani Setya langsung memberi instruksi ke salah seorang pengawal, "Beri jalan." Dengan sigap, sepuluh pengawal ini membentuk barisan agar Setya bisa keluar melalui pintu depan ruang persidangan.
Idrus Marham berjalan di depan Setya. "Lanjut, jalan terus," kata Idrus. Di saat yang bersamaan, sepuluh pengawal ini mengelilingi keduanya. Puluhan wartawan yang ingin meminta pernyataan dari Setya terpaksa berbenturan fisik dengan para pengawal ini.
Diberondong pertanyaan oleh wartawan, Setya irit bicara. Ia hanya menanggapi perihal penyebaran meme terhadap dirinya saat dulu terbaring sakit. "Kita serahkan kepada pihak penyidik," ujarnya.
Sepuluh pengawal ini terus melindungi Setya dari kejaran wartawan sampai akhirnya Ketua Umum Partai Golkar tersebut berhasil masuk ke mobil berwarna hitam, yang menunggu di depan pintu pengadilan. Setya dan Idrus berlalu, sementara sepuluh orang pengawal itu berjalan meninggalkan gedung pengadilan.
Salah seorang petugas keamanan Pengadilan Tipikor memastikan sepuluh orang tersebut bukan berasal dari pihak pengadilan. Kalau pun memang dibutuhkan pengamanan, ujarnya, pengadilan akan mengajukan surat resmi ke kepolisian.
Sidang kembali dimulai pukul 15.15 dengan agenda pembacaan keterangan dari saksi lain. Tidak ada lagi sepuluh orang yang diduga sebagai pengawal Setya itu duduk di kursi persidangan. Kamera televisi yang meliput sidang pun berkurang. Sepuluh kamera saat ada Setya Novanto menjadi tiga kamera saat dia telah berlalu.