Jokowi Akan Kembali Panggil Kapolri Bahas Kasus Novel Baswedan
Reporter
Istman Musaharun Pramadiba
Editor
Ninis Chairunnisa
Jumat, 3 November 2017 11:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidikan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, belum menunjukkan hasil. Sejumlah aktivis antikorupsi pun telah beberapa kali mendorong pemerintah segera mengambil sikap dan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
Merespons itu, Presiden Joko Widodo menyatakan akan memanggil Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk meminta perkembangan terbaru atas pengusutan perkara Novel. Jokowi mengaku perlu tahu sejauh mana pengusutan sudah berjalan.
Baca: Cari Pelaku Penyerangan Novel Baswedan, Polisi: Masih Minim Bukti
"Nantilah. Kapolri saya undang, saya panggil," ujar Presiden Joko Widodo saat dicegat awak media di Jalan Tol Becakayu, Bekasi, pada Jumat, 3 November 2017.
Presiden Jokowi mengatakan segala hal terkait dengan pengusutan perkara Novel harus jelas, gamblang, dan tuntas. Ia tidak ingin perkara itu mengambang tanpa kejelasan.
Baca: TGPF Kasus Novel Baswedan Diminta Tak Libatkan Polisi
Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi Sapto Pribowo, Kamis kemarin, menyatakan belum ada kabar perihal kapan Presiden Joko Widodo akan memanggil Tito lagi ke Istana Kepresidenan terkait dengan perkara Novel. Namun ia meyakini Presiden akan memantau terus perkara itu karena sebelumnya Jokowi telah memanggil Tito ke Istana untuk menjelaskan duduk perkara kasus Novel.
Sementara itu, Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang juga teman dekat Novel, mengklaim pembentukan TGPF kasus Novel akan dibahas pemerintah. Hal tersebut ia nyatakan setelah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin.
Dahnil mengklaim JK akan membahas masalah TGPF kasus Novel dengan Presiden. Namun belum diketahui kapan tepatnya akan dibahas.
Pembentukan TGPF sendiri, menurut Dahnil, sifatnya penting. Alasannya, polisi tampak tidak maksimal mengungkap perkara Novel. Bahkan ia menuding ada unsur politis atau kepentingan lain yang membuat polisi segan menyelesaikan pengusutan perkara Novel. "Misalnya, ketika kepolisian mengatakan kasus ini berat, bisa memakan waktu lama, saya melihat kasus ini dibawa ke narasi sulit diselesaikan," tuturnya.
Dahnil pun berpesan, jika TGPF kasus Novel Baswedan jadi dibentuk, tim ini sebaiknya berisi pegiat antikorupsi yang kredibel dan independen. Dengan kata lain, ia akan meragukan kerja TGPF apabila ternyata diisi polisi juga. "Tak apa TGPF dibentuk pemerintah, tapi, syaratnya itu, diisi orang-orang yang kredibel," ujarnya.