Jokowi Akan Kembali Panggil Kapolri Bahas Kasus Novel Baswedan

Jumat, 3 November 2017 11:14 WIB

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait hak angket KPK di DPR di Ruang Wartawan Kepresidenan, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 13 Juni 2017. Jokowi mengatakan Indonesia masih membutuhkan KPK untuk pemberatasan korupsi dan jangan ada perlemahan di KPK. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidikan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, belum menunjukkan hasil. Sejumlah aktivis antikorupsi pun telah beberapa kali mendorong pemerintah segera mengambil sikap dan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Merespons itu, Presiden Joko Widodo menyatakan akan memanggil Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk meminta perkembangan terbaru atas pengusutan perkara Novel. Jokowi mengaku perlu tahu sejauh mana pengusutan sudah berjalan.

Baca: Cari Pelaku Penyerangan Novel Baswedan, Polisi: Masih Minim Bukti

"Nantilah. Kapolri saya undang, saya panggil," ujar Presiden Joko Widodo saat dicegat awak media di Jalan Tol Becakayu, Bekasi, pada Jumat, 3 November 2017.

Presiden Jokowi mengatakan segala hal terkait dengan pengusutan perkara Novel harus jelas, gamblang, dan tuntas. Ia tidak ingin perkara itu mengambang tanpa kejelasan.

Advertising
Advertising

Baca: TGPF Kasus Novel Baswedan Diminta Tak Libatkan Polisi

Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi Sapto Pribowo, Kamis kemarin, menyatakan belum ada kabar perihal kapan Presiden Joko Widodo akan memanggil Tito lagi ke Istana Kepresidenan terkait dengan perkara Novel. Namun ia meyakini Presiden akan memantau terus perkara itu karena sebelumnya Jokowi telah memanggil Tito ke Istana untuk menjelaskan duduk perkara kasus Novel.

Sementara itu, Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang juga teman dekat Novel, mengklaim pembentukan TGPF kasus Novel akan dibahas pemerintah. Hal tersebut ia nyatakan setelah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin.

Dahnil mengklaim JK akan membahas masalah TGPF kasus Novel dengan Presiden. Namun belum diketahui kapan tepatnya akan dibahas.

Pembentukan TGPF sendiri, menurut Dahnil, sifatnya penting. Alasannya, polisi tampak tidak maksimal mengungkap perkara Novel. Bahkan ia menuding ada unsur politis atau kepentingan lain yang membuat polisi segan menyelesaikan pengusutan perkara Novel. "Misalnya, ketika kepolisian mengatakan kasus ini berat, bisa memakan waktu lama, saya melihat kasus ini dibawa ke narasi sulit diselesaikan," tuturnya.

Dahnil pun berpesan, jika TGPF kasus Novel Baswedan jadi dibentuk, tim ini sebaiknya berisi pegiat antikorupsi yang kredibel dan independen. Dengan kata lain, ia akan meragukan kerja TGPF apabila ternyata diisi polisi juga. "Tak apa TGPF dibentuk pemerintah, tapi, syaratnya itu, diisi orang-orang yang kredibel," ujarnya.

Berita terkait

Akhir Politik Jokowi di PDIP

2 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

6 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

9 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

9 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

21 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

21 jam lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

22 jam lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

22 jam lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

22 jam lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

23 jam lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya