TGPF Kasus Novel Baswedan Diminta Tidak Libatkan Polisi

Rabu, 1 November 2017 13:15 WIB

Sejumlah mantan pimpinan KPK dan tokoh masyarakat sipil antikorupsi menemui pimpinan KPK guna mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Pertemuan diadakan di Gedung KPK, Jakarta, 31 Oktober 2017. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Dorongan agar pemerintah segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, semakin menguat. Sejumlah tokoh masyarakat sipil antikorupsi, kemarin, telah bertemu dengan pimpinan KPK untuk membicarakan usul tersebut.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur berpendapat, jika TGPF Novel dibentuk, tak perlu melibatkan kepolisian. "Kalau bahasanya Bambang Widjojanto (Mantan Wakil Ketua KPK) dan Haris Azhar (mantan Koordinator Kontras), kami juga punya kompetensi," katanya saat dihubungi pada Rabu, 1 November 2017.

Baca: 200 Hari Kasus Novel Baswedan, Bambang: Ini Masalah Politis

Menurut Isnur, masyarakat sipil tidak boleh dianggap enteng. "Kami juga punya akses terhadap saksi dan data, tidak hanya kepolisian," ujarnya.

Penelitian oleh TGPF, kata Isnur, bisa mengungkap fakta-fakta lain yang tidak diungkap kepolisian. "Sebagai tambahan untuk penyelidikan."

Baca: TGPF Kasus Penyiraman Novel Baswedan Akan Tetap Libatkan Polisi

Isnur mengakui pertemuan dengan pimpinan KPK, kemarin, belum membicarakan aspek teknis sejauh itu. Masyarakat sipil masih mendorong pimpinan KPK segera bersikap tegas atas mandeknya pengusutan perkara setelah 200 hari penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Mantan Koordinator Kontras Haris Azhar juga menyampaikan hal serupa. Menurut dia, hal terpenting yang saat ini harus dilakukan pimpinan KPK adalah segera menghadap ke Presiden.

Haris mengatakan, dalam TGPF Munir, kepolisian ikut dilibatkan. Namun konsep serupa belum ditentukan untuk rencana TGPF Novel Baswedan. "Soal isinya itu tahap lanjutan, belum sampai ke sana," kata aktivis HAM ini.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo berpendapat, jika TGPF Novel Baswedan dibentuk, akan tetap melibatkan kepolisian. "Prinsipnya membantu, tidak mungkin bekerja sendiri dan lepas dari kepolisian," tuturnya.

Berita terkait

Dukung Komitmen Prabowo Subianto Berantas Korupsi, Novel Baswedan Usulkan 4 Strategi Ini

14 hari lalu

Dukung Komitmen Prabowo Subianto Berantas Korupsi, Novel Baswedan Usulkan 4 Strategi Ini

Novel Baswedan mengusulkan 4 strategi pemberantasan korupsi untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Kata Novel Baswedan soal Pembentukan Kortas Tipikor Polri

17 hari lalu

Kata Novel Baswedan soal Pembentukan Kortas Tipikor Polri

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri sekaligus eks penyidik KPK, Novel Baswedan, menanggapi soal pembentukan Kortas Tipikor Polri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

18 hari lalu

Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, meresposns apakah ia akan bergabung atau tidak dengan Kortas Tipikor yang baru terbentuk.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

19 hari lalu

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

KPK sebut siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin terkait dengan penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Tunggu Praperadilan Selesai untuk Periksa Sahbirin Noor, Novel Baswedan: Dagelan

20 hari lalu

KPK Tunggu Praperadilan Selesai untuk Periksa Sahbirin Noor, Novel Baswedan: Dagelan

Eks penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan KPK tak perlu menunggu praperadilan untuk memeriksa tersangka, seperti Sahbirin Noor.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

35 hari lalu

Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.

Baca Selengkapnya

Polemik Tes Wawasan Kebangsaan KPK 3 Tahun Lalu, Novel Baswedan dkk: Jokowi yang Pecat Kami

35 hari lalu

Polemik Tes Wawasan Kebangsaan KPK 3 Tahun Lalu, Novel Baswedan dkk: Jokowi yang Pecat Kami

Sebanyak 58 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dkk diberhentikan tiga tahun lalu. Apa kata mereka yang disingkirkan dengan TWK saat itu?

Baca Selengkapnya

Tiga Tahun Lalu Tes Wawasan Kebangsaan Korbankan 58 Pegawai KPK: G30S TWK

35 hari lalu

Tiga Tahun Lalu Tes Wawasan Kebangsaan Korbankan 58 Pegawai KPK: G30S TWK

Tiga tahun lalu, per Kamis, 30 September 2021, sebanyak 58 pegawai KPK diberhentikan disebut karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Beri Respons

35 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Beri Respons

Novel Baswedan mengatakan Dewas KPK seharusnya bisa langsung memeriksa Alexander Marwata meski tidak ada laporan.

Baca Selengkapnya

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

53 hari lalu

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.

Baca Selengkapnya