Umar Patek Jadi Pengibar Bendera Merah Putih Lagi di Porong

Reporter

Antara

Senin, 30 Oktober 2017 23:17 WIB

Terpidana kasus terorisme Umar Patek (kiri) memberi hormat ketika menjadi pengibar bendera merah putih pada upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 20 Mei 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta -- Umar Patek, Narapidana kasus terorisme menjadi pengibar bendera Merah-Putih saat upacara Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HUT Kemenkumham) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong Jawa Timur. "Umar Patek sudah lima kali menjadi pengibar bendera," kata Kepala Lapas Porong Riyanto didampingi Kepala Seksi Bimbingan Lapas Porong Bambang Sugianto melalui keterangan tertulisnya di Jakarta Senin 30 Oktober 2017.

BACA:Umar Patek Jadi Pengibar Bendera 17 Agustus, Siapa yang Melatih?

Riyanto mengatakan Umar Patek yang menjalani hukuman sebagai terpidana kasus teror sejak 2014 menjadi "langganan" pengibar bendera upacara HUT Kemerdekaan RI pada 2015-2017, Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2016.

Riyanto menuturkan mantan teroris yang sempat disegani dunia itu terlihat antusias menjadi pengibar bendera dengan inspektur upacara Kepala Kantor Wilayah Kumham Provinsi Jawa Timur Susi Susilowati tersebut.

"Umar Patek terlihat gembira lantaran mengenakan pakaian adat Madura dan selalu meneteskan air mata saat memberikan aba-aba siap," ujar Riyanto.

Advertising
Advertising

Baca: Cerita Umar Patek dan Napi Teroris Ikuti Upacara Hari Pancasila

Pada upacara sebelumnya, Riyanto mengatakan Umar Patek selalu mengenakan celana Paskibra dan baju warna putih.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Mamun memuji keberhasilan pengelola Lapas Porong membina mantan teroris yang dicari Amerika Serikat tersebut.

"Kita selalu bersinergi dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan pihak terkait lainnya agar napi teroris kembali ke NKRI," ujar Mamun.

Pada kesempatan itu, Lapas Porong meresmikan pesantren, balai pelatihan kejar Paket A, B dan C, pelatihan keterampilan berupa pembuatan pemurni garam, membatik dan produksi tempe.

BACA:Umar Patek: Kalau Mau Berjihad Jangan di Indonesia


Selain itu, Lapas Porong bekerja sama dengan salah satu bank milik pemerintah mendirikan "Kantin Jempol" dan memberlakukan transaksi tanpa tunai menggunakan sidik jari guna mengantisipasi pungutan liar dan peredaran uang di lapas.

ANTARA

Berita terkait

Eks Napi Terorisme Ali Fauzi Manzi: Merakit Bom Jauh Lebih Mudah Dibanding Membuat Karya Ilmiah

21 Februari 2023

Eks Napi Terorisme Ali Fauzi Manzi: Merakit Bom Jauh Lebih Mudah Dibanding Membuat Karya Ilmiah

Bekas napi terorisme Ali Fauzi Manzi bercerita tentang sulitnya meraih gelar doktor. Dia ingin eks napi terorisme lain mengikuti jejaknya.

Baca Selengkapnya

Pembuat Bom Bali Umar Patek Minta Maaf, Australia Tetap Marah

14 Desember 2022

Pembuat Bom Bali Umar Patek Minta Maaf, Australia Tetap Marah

Umar Patek minta maaf pada keluarga korban bom Bali di Australia, yang tetap merasa kecewa atas pembebasan bersyaratnya.

Baca Selengkapnya

6 Fakta soal Umar Patek, Terpidana Kasus Bom Bali I yang Baru Saja Dinyatakan Bebas Bersyarat

9 Desember 2022

6 Fakta soal Umar Patek, Terpidana Kasus Bom Bali I yang Baru Saja Dinyatakan Bebas Bersyarat

Walaupun terkait dengan organisasi Jamaah Islamiyah, tetapi Umar Patek tetap bersikukuh bahwa ia bukan termasuk anggotanya.

Baca Selengkapnya

Dinyatakan Bebas Bersyarat, Begini Kisah Pelarian Terpidana Terorisme Bom Bali I Umar Patek

9 Desember 2022

Dinyatakan Bebas Bersyarat, Begini Kisah Pelarian Terpidana Terorisme Bom Bali I Umar Patek

Awal perjalanan Umar Patek dimulai pada 1995 saat ia terlibat dalam perjuangan Moro Islamic Liberation Front di Minanao, Filipina.

Baca Selengkapnya

Terpidana Terorisme Umar Patek Bebas Bersyarat, Ini Perannya dalam Serangan Bom Bali I

9 Desember 2022

Terpidana Terorisme Umar Patek Bebas Bersyarat, Ini Perannya dalam Serangan Bom Bali I

Meskipun bukan sebagai pelaku utama Bom Bali I, tetapi Umar Patek memiliki peran yang cukup vital, yakni sebagai perancang eksekusi.

Baca Selengkapnya

Terpidana Kasus Bom Bali Umar Patek Bebas Bersyarat

7 Desember 2022

Terpidana Kasus Bom Bali Umar Patek Bebas Bersyarat

Umar Patek dianggap telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

Baca Selengkapnya

Yasonna Sebut BNPT Sudah Terbitkan Rekomendasi Remisi Buat Umar Patek

23 Agustus 2022

Yasonna Sebut BNPT Sudah Terbitkan Rekomendasi Remisi Buat Umar Patek

Remisi terhadap Umar Patek mendapat sorotan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah mendengar segala masukan.

Baca Selengkapnya

Umar Patek Segera Bebas, Ini Kata Menkumham Yasonna Laoly

23 Agustus 2022

Umar Patek Segera Bebas, Ini Kata Menkumham Yasonna Laoly

Yasonna Laoly menyatakan remisi kepada Umar Patek sudah mendapatkan rekomendasi dari BNPT.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Tanggapi Kekecewaan Australia Umar Patek Dapat Remisi

21 Agustus 2022

Kementerian Luar Negeri Tanggapi Kekecewaan Australia Umar Patek Dapat Remisi

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese baru-baru ini mengungkapkan kekecewannya terhadap Indonesia yang memberikan remisi pada Umar Patek.

Baca Selengkapnya

Umar Patek: Anak Muda Jangan Belajar Agama Hanya dari Internet

23 November 2019

Umar Patek: Anak Muda Jangan Belajar Agama Hanya dari Internet

Umar Patek alias Hisyam bin Alizein bahkan menekankan agar anak muda tidak mudah termakan oleh iming-iming janji surga yang instan.

Baca Selengkapnya