TEMPO.CO , Jakarta: Terpidana kasus Bom Bali I, Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek, menyarankan mujahidin atau orang yang berjihad tidak melakukan teror di Indonesia. Alasan dia, orang-orang yang memerangi Islam berada di luar negeri. Bukan di Indonesia.
"Saya mengimbau ke semua aktivis muslim, kalau mau pergi berjihad, ke luar negerilah," kata Umar Patek ke kedua wartawan Tempo, Riky Ferdianto dan Hermien Y. Kleden, Mei 2012. "Jangan berjihad di Indonesia."
Dalam tragedi Bom Bali I, lulusan kamp pelatihan militer Afganistan pada 1990-an ini ikut membantu perakitan bahan peledak seberat 50 kilogram. Akibat perbuatan dia dan kelompoknya, sebanyak 202 orang meninggal dan 209 lainnya terluka. Meski ratusan korban berjatuhan, Umar Patek menganggap teror itu gagal. Sebab banyak warga Bali yang notabene pemeluk Hindu ikut menjadi korban.
"Jangan-jangan ada orang bule beragama Islam. Wallaahi...," ujarnya.
Karena pemikiran itu, lelaki bernama lain Umar Arab itu mengaku salah dan meminta maaf ke korban bom. Dengan sikapnya itu, dia menyatakan tak takut dianggap berseberangan oleh anggota lain di kelompoknya. Alasan dia, kebanyakan anggota pada jaringannya adalah anak muda yang hanya mengaji lewat buku.
"Saya berani berdialog dengan mereka," katanya. "Saya ini tumbuh berdasarkan pengalaman dan praktek di tempat berjihad, bukan sekadar baca kitab."
Pada 21 Juni 2012, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara ke Umar Patek. Dia dianggap bersalah atas Bom Bali I.
CORNILA DESYANA
Berita terkait:
Beginilah Rencana Umar Patek Kalau Keluar Penjara
Umar Patek Batal Banding, Mengapa?
Umar Patek: Saya Bukan Anggota Jamaah Islamiyah
Kata Umar Patek tentang Dulmatin
Doa Umar Patek untuk Korban Bom Bali I