Menakertrans Soal UMP: Silakan Pengusaha Lakukan Kesepakatan Bipartit dengan Buruh
Reporter
Editor
Selasa, 15 Juli 2003 16:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwawea mempersilakan para pengusaha dan pekerja melakukan kesepakatan bipartit. Jika terjadi kebuntuan dalam pelaksanaan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2002. “Itu lebih baik tetapi pemerintah mempunyai kewajiban menentukan UMP sebagai penyangga gaji paling kecil, jangan sampai UMP yang diterima buruh lebih rendah dari itu,” ujarnya kepada pers di Jakarta, Selasa, (15/1). Jacob juga menyarankan hal yang sama kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), seandainya mengalami kebuntuan dalam melaksanakan kesepakatan tripartit dalam menetukan UMP. Kendati begitu, ia mengusulkan agar Apindo melayangkan surat keberatan kepada Gubernur dan Menakertrans untuk membayar UMP 2002. Selama ini, kata dia, baru DKI dam Tangerang saja yang bermasalah dengan penyesuaian UMP 2002. Sedangkan pengusaha di kota-kota lain menyatakan kesanggupannya membayar UMP 2002 yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat. Untuk wilayah DKI telah ditetapkan sebesar Rp. 591. 266. Kepada para pengusaha, Jacob menyarankan agar tak perlu lagi membayar uang siluman. Sehingga bisa membayar UMP 2002. “Saya minta laporkan saja siapa yang minta uang siluman ke Menakertrans,” serunya. Sebaiknya direksi, kata dia, melakukan pengencangan ikat pinggang dengan menurunkan gaji mereka untuk disisihkan bagi para pekerja. Menanggapi pernyataan Apindo yang menyatakan kenaikan UMP bisa memicu kenaikan upah sundulan sebesar Rp 1 Juta, seperti diminta buruh di Jakarta, Jacob mengatakan bahwa hal itu belum tentu terjadi. Karena itu ia mengimbau kepada serikat buruh agar merundingkan secara terbuka dan baik-baik kepada pengusaha (Istiqomahtul Hayati-Tempo News Room)
Berita terkait
Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora
1 menit lalu
Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?