Sekjen Demokrat Mengaku Tak Tahu Ramadhan Pohan Divonis 15 Bulan

Minggu, 29 Oktober 2017 17:28 WIB

Foto kombo Ramadhan Pohan, terdakwa kasus dugaan penggelapan uang tertidur sebelum mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, 23 Februari 2017. Ia mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. ANTARA/Irsan Mulyadi

TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengaku belum tahu Wakil Sekretaris Jenderal Ramadhan Pohan divonis penjara 1 tahun 3 bulan (15 bulan) oleh Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, terkait dengan kasus penipuan. Hinca masih mencari tahu kabar tersebut meski vonis Ramadhan sudah dijatuhkan hukuman sejak Jumat lalu. “Saya crosscheck dulu ya,” kata Hinca melalui pesan pendek di Jakarta, Minggu, 29 Oktober 2017.

Hinca juga enggan membeberkan apakah Ramadhan Pohan akan dipecat jika putusan pengadilan sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. “Nanti saya kasih pernyataan resmi,” ujarnya.

Baca: Kata Ramadhan Pohan Soal Tuntutan 3 Tahun dalam Kasus Penipuan

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menyatakan Ramadhan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan terhadap ibu dan anak bernama Rotua Hotnida Boru Simanjuntak dan Laurenz Hendry Hamongan Sianipar. Kedua korban sendiri mengalami kerugian dengan total Rp 15,3 miliar. Uang tersebut digunakan Ramadhan untuk kepentingan kampanye saat dia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan pada 2015.

Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Pada persidangan 7 September lalu, jaksa menuntut hukuman 3 tahun bui terhadap Ramadhan. Ramadhan dijerat Pasal 378 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1, juncto Pasal 65 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Juru bicara Partai Demokrat, Imelda Sari, juga mengatakan belum ada pembahasan apa pun di internal partai terkait dengan vonis Ramadhan. “Saya akan cek pada Komite Pengawasan,” kata Imelda.

Simak: Cerita Ruhut Ketika Ramadhan Pohan Minta Tolong

Sebelumnya, terdapat kader Partai Demokrat yang pernah berurusan dengan Komite Pengawasan, yaitu Ruhut Sitompul. Komite mengeluarkan rekomendasi untuk memecat Ruhut karena mendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam pilkada DKI Jakarta 2017.

Padahal, Partai Demokrat sendiri mengusung Agus Harimurti Yudhoyono. Akhirnya beberapa bulan menjelang pilkada, Ruhut resmi dicopot dari keanggotaan Partai Demokrat. Ruhur dicopot hanya karena dianggap melanggar etik, bukan karena terjerat kasus hukum apa pun.

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

20 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

16 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

19 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

25 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya