Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Ruhut Ketika Ramadhan Pohan Minta Tolong

image-gnews
Ekspresi politisi Partai Demokrat dan juga Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (12/3). KPK kembali Ruhut sebagai saksi atas kasus gratifikasi proses perencanaan proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan tersangka  Anas Urbaningrum. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ekspresi politisi Partai Demokrat dan juga Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (12/3). KPK kembali Ruhut sebagai saksi atas kasus gratifikasi proses perencanaan proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan tersangka Anas Urbaningrum. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menceritakan kondisi Ramadhan Pohan pada Selasa, 19 Juli 2016. Sebelum dibawa polisi, Ramadhan sempat mengirimi pesan pendek permintaan bantuan.

"Bang, aku di Cikini, ada reserse dari Polda Sumut. Tolong abang telepon balik Kapolda," tulis Ramadhan dalam pesan pendek yang dituturkan Ruhut kepada Tempo, Rabu, 20 Juli 2016.

Namun Ruhut malah menasihatinya. Ia meminta Ramadhan menghadapi masalahnya tersebut. "Kalau tidak salah, kenapa tidak dihadapi saja. Hormati kepolisian," ucapnya.

Ruhut berujar, kasus ini bermula saat Ramadhan kalah dalam pemilihan Wali Kota Medan setahun lalu. Sejak itu, Ramadhan kerap dikejar penagih utang. Meski begitu, berdasarkan pengakuan Ramadhan, ia merasa tidak pernah berutang. "Dia kalah, disuruh bayar utang," tutur Ruhut di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.

Ruhut menceritakan kembali percakapannya dengan Ramadhan kala itu. Menurut Ruhut, saat pencalonan, ada tim sukses Ramadhan yang ingin membantunya sebagai penyandang dana. Namun di antara mereka tak pernah ada surat perjanjian resmi.

"Sudah kalah, dia dibilang utang. Tapi enggak sebesar yang disebutkan. Kaget dia senilai itu, di bawah 5 M. Itulah, hati-hati main-main dengan rentenir. Saya bilang, jangan main api, nanti terbakar," ucap Ruhut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ruhut mengatakan sudah menasihati Ramadhan agar menghadapi debt collector itu kalau merasa tidak bersalah. Apalagi mereka mengaku sebagai anggota tim sukses.

Ruhut berujar, partainya tidak akan mengintervensi kasus yang sedang menimpa Ramadhan tersebut. Menurut dia, sudah ada pakta integritas, bila kader memiliki masalah pribadi, penyelesaiannya tanpa intervensi partai.

Ruhut menambahkan, bagi siapa pun yang sudah berstatus tersangka, partainya tidak segan memberhentikannya. Menanggapi kasus ini, Ruhut menyarankan Ramadhan bersikap kooperatif dengan kepolisian.

AHMAD FAIZ


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Divonis 15 Bulan Bui, Ramadhan Pohan Terancam Dipecat Demokrat

1 November 2017

Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang Rp 15,3 miliar yang merupakan politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan mengikuti sidang dengan agenda putusan sela, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, 24 Januari 2017. ANTARA/Irsan Mulyadi
Divonis 15 Bulan Bui, Ramadhan Pohan Terancam Dipecat Demokrat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis kepada Wasekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan selama 15 bulan penjara.


Sekjen Demokrat Mengaku Tak Tahu Ramadhan Pohan Divonis 15 Bulan

29 Oktober 2017

Foto kombo Ramadhan Pohan, terdakwa kasus dugaan penggelapan uang tertidur sebelum mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, 23 Februari 2017. Ia mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. ANTARA/Irsan Mulyadi
Sekjen Demokrat Mengaku Tak Tahu Ramadhan Pohan Divonis 15 Bulan

Hinca juga enggan membeberkan apakah Ramadhan Pohan akan dipecat jika putusan pengadilan sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.


Kata Ramadhan Pohan Soal Tuntutan 3 Tahun dalam Kasus Penipuan

7 September 2017

Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang Rp 15,3 miliar yang merupakan politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan mengikuti sidang dengan agenda putusan sela, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, 24 Januari 2017. ANTARA/Irsan Mulyadi
Kata Ramadhan Pohan Soal Tuntutan 3 Tahun dalam Kasus Penipuan

Dituntut 3 tahun penjara, Ramadhan Pohan mengatakan, "Jika saya pernah menerima uang dari mereka, saya siap nyawa saya dicabut Allah saat ini juga."


Ramadhan Pohan Dituntut 3 Tahun Bui dalam Kasus Penipuan

7 September 2017

Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ramadhan Pohan Dituntut 3 Tahun Bui dalam Kasus Penipuan

Politikus Partai Demokrat Ramadhan Pohan dituntut jaksa 3 tahun penjara dalam sidang lanjutan kasus penipuan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis.


Tak Ditahan, Ramadhan Pohan Jadi Tersangka Penipuan  

21 Juli 2016

TEMPO/Imam Sukamto
Tak Ditahan, Ramadhan Pohan Jadi Tersangka Penipuan  

Setelah menjalani pemeriksaan sehari-semalam, polisi melepaskan Ramadhan Pohan meski telah berstatus tersangka penipuan.


Dituding Gelapkan Rp 24 Miliar, Ramadhan Pohan Lapor Balik

20 Juli 2016

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Dituding Gelapkan Rp 24 Miliar, Ramadhan Pohan Lapor Balik

Ramadhan Pohan menuduh orang yang meminjamkan uang miliaran rupiah kepadanya telah menipu.


Ibu dan Anak Ini yang Laporkan Ramadhan Pohan ke Polisi

20 Juli 2016

Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ibu dan Anak Ini yang Laporkan Ramadhan Pohan ke Polisi

Dua pelapor Ramadhan Pohan mengaku sudah mencoba menagih utang tapi tidak ditanggapi. Ramadhan bahkan dituduh memberikan cek kosong.


Ramadhan Pohan Ditahan  

20 Juli 2016

Ramadhan Pohan. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Ramadhan Pohan Ditahan  

Namun, dalam dua kali pemanggilan, Ramadhan Pohan tidak hadir ke Mapolda Sumatera Utara dengan alasan sakit.


Ramadhan Pohan Bantah Ditangkap atas Kasus Penipuan

20 Juli 2016

Ramadhan Pohan. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Ramadhan Pohan Bantah Ditangkap atas Kasus Penipuan

Ramadhan Pohan membantah kabar bahwa dia ditangkap polisi karena kasus penipuan.


Ramadhan Pohan Dijemput Paksa atas Kasus Penipuan  

20 Juli 2016

Ramadhan Pohan. TEMPO/Subekti
Ramadhan Pohan Dijemput Paksa atas Kasus Penipuan  

Ramadhan Pohan dua kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi oleh Polda Sumatera Utara sebelum akhirnya ditangkap.