Hari Ini, Direktur Utama Pindad Bersaksi di Sidang Andi Narogong

Jumat, 27 Oktober 2017 13:32 WIB

Sidang lanjutan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP untuk terdakwa Andi Narogong digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 23 Oktober 2017. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose hari ini bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Eks Direktur Utama Percetakan Negara Republik Indonesia itu menjadi saksi untuk terdakwa korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

“Enam saksi dihadirkan hari ini,” kata jaksa penuntut umum KPK, Abdul Basir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2017.

Pada persidangan kali ini, jaksa KPK menghadirkan lima saksi lain selain Abraham, yaitu Onny Hendro Adhiaksono dari swasta; mantan anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat 2009-2014 dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Rindoko Dahono; Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum Perum PNRI Deddy Supriadi; mantan Sales Director PT Oracle Indonesia Tunggul Baskoro; serta Direktur PT Avidisc Crestec Interindo Wirawan Tanzil.

Baca: Sidang E-KTP, Eks Dirut PNRI Beberkan Soal Pertemuan di Fatmawati

Sebelum menjabat Direktur Utama Pindad, Abraham menduduki posisi Direktur Marketing PT LEN Industri pada 2007-2012. Dalam dakwaan jaksa KPK, ia disebut menerima uang Rp 1 miliar dari proyek e-KTP. Namun Abraham telah mengembalikan sejumlah uang yang ia terima kepada KPK. "Saya kembalikan Rp 3 miliar," ujarnya dalam persidangan.

Advertising
Advertising

PT LEN merupakan salah satu anggota konsorsium yang memenangi lelang proyek e-KTP. Selain PT LEN, sejumlah perusahaan lain yang menjadi anggota adalah PT Quadra Solution, PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo persero), dan PT Sandipala Arthaputra.

Selain Abraham, ada nama Rindoko Dahono dalam surat dakwaan. Ia didakwa menerima uang sebesar US$ 37 ribu.

Baca: Mantan Dirut PNRI Sebut Andi Narogong Terlibat Proyek E-KTP

Persidangan terakhir digelar pada Senin, 23 Oktober 2017. Jaksa KPK sedianya memanggil empat saksi, yaitu mantan Direktur Utama PNRI tahun 2009-2013, Isnu Edhi Wijaya; mantan Koordinator Keuangan Konsorsium PNRI, Indri Mardiani; pihak swasta bernama Andreas Ginting; dan satu orang lagi yang batal hadir karena sakit, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Dalam persidangan tersebut, Isnu merupakan saksi yang paling banyak dicecar majelis hakim. Dalam proyek e-KTP, Isnu bertindak sebagai Ketua Konsorsium PNRI.

Andi Narogong ditetapkan sebagai tersangka ketiga dalam kasus e-KTP oleh KPK pada Kamis, 23 Maret 2017. Dia menjalani sidang perdana pada Senin, 14 Agustus 2017. Andi Narogong diduga berperan aktif dalam proses penganggaran serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

5 Desember 2018

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

Dalam sidang e-KTP, jaksa menyatakan Made Oka Masagung dan Irvanto terbukri merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun

Baca Selengkapnya

Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

21 November 2018

Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

Irvanto mengaku tak terima uang sama sekali dari korupsi e-KTP. Dia hanya dijanjikan Rp 1 miliar oleh Andi Narogong yang tidak diterimanya hingga kini

Baca Selengkapnya

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

6 November 2018

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

Menurut jaksa, keponakan Setya Novanto itu terbukti mengintervensi proses lelang proyek e-KTP dengan memenangkan perusahaan tertentu.

Baca Selengkapnya

Keponakan Setya Novanto Bantah Ada Kode Miras dalam Korupsi E-KTP

23 Oktober 2018

Keponakan Setya Novanto Bantah Ada Kode Miras dalam Korupsi E-KTP

Sebelumnya, terungkap fakta adanya nama minuman keras yang dijadikan kode untuk membagikan uang dari imbalan proyek e-KTP.

Baca Selengkapnya

Bantah Keterangan Saksi, Hakim Tegur Keponakan Setya Novanto

23 Oktober 2018

Bantah Keterangan Saksi, Hakim Tegur Keponakan Setya Novanto

Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, dianggap membantah tanpa mengungkapkan bukti atau alibi.

Baca Selengkapnya

Mantan Kepala PPATK akan Bersaksi dalam Sidang Kasus E-KTP

9 Oktober 2018

Mantan Kepala PPATK akan Bersaksi dalam Sidang Kasus E-KTP

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung turut terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.

Baca Selengkapnya

4 Kesaksian Rita Widyasari, Fayakhun dan Aziz dalam Sidang E-KTP

3 Oktober 2018

4 Kesaksian Rita Widyasari, Fayakhun dan Aziz dalam Sidang E-KTP

Sidang E-KTP dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi digelar pada Selasa kemarin dan menghadirkan saksi antara lain Rita Widyasari dan Fayakhun.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP, Jaksa: Ada Dana dari Perusahaan Rita ke Made Oka

2 Oktober 2018

Sidang E-KTP, Jaksa: Ada Dana dari Perusahaan Rita ke Made Oka

Dalam sidang e-KTP, Jaksa awalnya bertanya kepada Rita Widyasari apakah duit perusahaannya ada kaitannya dengan korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Irvanto Sebut Fayakhun Memintanya Kembalikan Uang E-KTP ke KPK

2 Oktober 2018

Irvanto Sebut Fayakhun Memintanya Kembalikan Uang E-KTP ke KPK

Dalam perkara ini, Irvanto Hendra Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung didakwa turut berperan dalam korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP, Rita dan Fayakhun Saksi untuk Irvanto dan Made Oka

2 Oktober 2018

Sidang E-KTP, Rita dan Fayakhun Saksi untuk Irvanto dan Made Oka

Dalam sidang e-KTP, Irvanto dan Made Oka didakwa terlibat korupsi proyek e-KTP sebagai perantara pemberi uang untuk Setya Novanto.

Baca Selengkapnya