Kapolri Tito Karnavian Tetap Siapkan Struktur Densus Antikorupsi

Kamis, 26 Oktober 2017 14:52 WIB

Suasana Upacara Pengukuhan Kapolri Jenderal Pol Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. sebagai GURU BESAR ( Profesor ) bertempat di Auditorium STIK/PTIK, Jakarta, 26 Okt 2017. TEMPO/Maria Fransisca.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan lembaganya bakal tetap melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo untuk menundapembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi. Meski begitu, Tito mengatakan pihaknya tetap mempersiapkan bentuk kelembagaan Densus Antikorupsi tersebut.

“Polri loyal kepada presiden. Perintah Presiden untuk tunda, kami tunda! Kami tetap mempersiapkan seperti apa organisasinya kalau misal terjadi perubahan, akan kita laksanakan,” kata Tito seusai acara pengukuhannya sebagai Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis 26 Oktober 2017.

Baca juga: Soal Densus Antikorupsi, Muzani: Polri Harusnya Taati Presiden

Tito pun kembali menjamin bahwa detasemen ini tidak akan mengubah fungsi lembaga dan tidak bersinggungan dengan lembaga anti-korupsi lain. “Apalagi mengurangi kewenangan institusi lain. KPK tetap jalan silakan,” ujarnya. Kewenangan KPK, kata dia, tidak akan terganggu dengan detasemen ini.

Sebelumnya, pemerintah menolak usul pembentukan Densus Antikorupsi pada tahun depan. Rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Selasa, 24 Oktober 2017, menyimpulkan usul Kepolisian RI itu perlu dikaji lebih mendalam sehingga pembahasannya ditunda hingga batas waktu yang tak ditentukan.

Advertising
Advertising

Baca juga: Pembentukan Densus Antikorupsi, PDIP: Kami Dorong Secara Politis

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah tak punya cukup waktu untuk mengalokasikan dana pembentukan Densus Antikorupsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018. Selain itu, pemerintah tak ingin detasemen baru ini tumpang-tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tito Karnavian menilai permasalahan korupsi kian massif dengan banyaknya operasi tangkap tangan. Dalam rapat terbatas, Tito bercerita jumlah OTT bisa dilakukan dalam kurun waktu 2-3 hari sekali. “Ini gampang karena korupsi juga banyak,” ujarnya. Ia pun mendorong perbaikan sistem agar tindak pidana korupsi tak mudah dilakukan.

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

2 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

2 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

2 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

2 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

15 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

17 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

29 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

29 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

30 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya