Densus Antikorupsi Ditunda, Busyro: Polisi Fokus ke Kartel Jahat

Selasa, 24 Oktober 2017 18:39 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, bertatap muka dengan awak media di hari terakhir masa jabatannya di gedung KPK, 16 Desember 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum Busyro Muqoddas mengapresiasi pemerintah yang memutuskan menunda pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi ( Densus Antikorupsi).

“Kita patut apresiasi langkah penundaan pembentukan Densus Antikorupsi itu,” ujar Busyro Muqoddas di sela Workshop Pengembangan Kapasitas dan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Antikorupsi yang digelar Muhammadyah di Yogyakarta, Selasa 24 Oktober 2017.

Baca: Pemerintah Belum Menyetujui Pembentukan Densus Antikorupsi

Busyro yang juga mantan pimpinan KPK itu menuturkan yang terpenting sekarang bukan hanya berhenti pada penundaan pembentukan Densus Antikorupsi itu. Namun, menurut dia, wacana pembentukan Densus Antikorupsi perlu distop secara permanen. “Kepolisian sekarang justru perlu kita bantu dan dorong agar makin fokus pada tugas utamanya,” ujarnya.

Menurut Busyro problem keamanan semakin kompleks. Sektor keamanan itu, kata dia, termasuk di dalamnya jaringan kartel dan mafia yang selama ini memainkan sektor kebutuhan pokok masyarakat. Seperti kartel gula, daging, jagung dan beras. “Operasi pasar untuk mengawasi dan menindak kartel sektor kebutuhan pokok ini kan gagal terus,” ujarnya.

Simak: PKS: Polri Tidak Ngotot Soal Densus Antikorupsi

Sering gagalnya operasi pasar untuk menangkap pelaku kartel , ujar Busyro, menjadi kesempatan kepolisian untuk menegaskan tugas pokok dan fungsinya. “Lebih baik polisi ke sana (menindak para kartel dan mafia), urusan korupsi biar ditangani KPK dan Kejaksaan,” ujarnya.

Busyro menilai KPK dan kejaksaan perlu dikuatkan agar menjadi lembaga yang makin independen. “Misalnya kejaksaan, jangan sampai saat bekerja berada di bawah tekanan politik. Kejaksaan perlu sinergi dengan KPK agar kasus yang sarat kepentingan politis bisa dilimpahkan ke KPK,” ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO

Baca juga:Inilah Tiga Penyebab Ide Densus Antikorupsi Bikin Gaduh

Berita terkait

Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam

49 hari lalu

Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam

Sivitas akademika UGM gelar aksi Kampus Menggugat. Wakil Rektor UGM Arie Sujito sebut demokrasi dalam ancaman.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Muhammadiyah Puji Polda Metro Jaya

24 November 2023

Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Muhammadiyah Puji Polda Metro Jaya

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas sebut Polda Metro Jaya punya sikap terpuji di kasus Firli Bahuri

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas Ingatkan Capres Untuk Tak Sekedar Tebar Janji

19 Juli 2023

Pemilu 2024, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas Ingatkan Capres Untuk Tak Sekedar Tebar Janji

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengingatkan capres yang akan bertarung pada Pemilu 2024 bahwa rakyat sudah kenyang dengan janji-janji.

Baca Selengkapnya

Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka, Busyro Ingatkan Penegak Hukum Jangan Digunakan untuk Kepentingan Politik

23 Juni 2023

Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka, Busyro Ingatkan Penegak Hukum Jangan Digunakan untuk Kepentingan Politik

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan bakal jadi tersangka kasus Formula E.

Baca Selengkapnya

5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK

9 Maret 2023

5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK

Eks pimpinan MK dan sejumlah guru besar mendukung Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mengungkap skandal pengubahan putusan MK.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Wadas Sebut Tak Mundur untuk Menolak Tambang Andesit

20 Desember 2022

Warga Desa Wadas Sebut Tak Mundur untuk Menolak Tambang Andesit

Perwakilan warga Desa Wadas, Mbah Sumarsono menyatakan mereka tak mundur dan menyerahkan tanah untuk tambang andesit.

Baca Selengkapnya

Haedar Nashir Jadi Ketum PP Muhammadiyah Lagi, Pengamat: Bukti Otonomi tanpa Pengaruh Pejabat Publik

21 November 2022

Haedar Nashir Jadi Ketum PP Muhammadiyah Lagi, Pengamat: Bukti Otonomi tanpa Pengaruh Pejabat Publik

Terpilihnya kembali Haedar Nashir sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah dinilai sebagai bentuk otonomi organisasi tersebut.

Baca Selengkapnya

Pendapat Puan Maharani Soal Persaingan Calon Ketua Umum PP Muhammadiyah

19 November 2022

Pendapat Puan Maharani Soal Persaingan Calon Ketua Umum PP Muhammadiyah

Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut hadir dalam pembukaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah, bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan sejumlah tokoh serta pejabat di Stadion Manahan Solo, Sabtu, 19 November 2022.

Baca Selengkapnya

MK Mulai Uji Gugatan Pengadilan HAM Busyro Muqoddas Cs

27 September 2022

MK Mulai Uji Gugatan Pengadilan HAM Busyro Muqoddas Cs

Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM terhadap UUD 1945.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan UU IKN yang Diajukan Busyro Muqoddas hingga WALHI

31 Mei 2022

MK Tolak Gugatan UU IKN yang Diajukan Busyro Muqoddas hingga WALHI

MK menolak gugatan atas UU IKN yang dilayangkan Busyro Muqoddas dkk. Alasan MK karena gugatan itu melewati tenggang waktu pengajuan permohonan.

Baca Selengkapnya