Tjahjo Kumolo Ingin Pembahasan Perpu Ormas Mencapai Mufakat

Minggu, 22 Oktober 2017 14:26 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap ada titik temu dalam pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau Perpu Ormas di Dewan Perwakilan Rakyat. Ia berharap pembahasan mencapai kata mufakat dalam rapat dengar pendapat akhir Komisi II DPR, Senin besok.

"Saya yakin semua partai politik, yang berideologi Pancasila, ingin mempertahankan ideologi Pancasila. Saya yakin ada mufakat," katanya di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Oktober 2017.

Baca juga: Fraksi Gerindra dan PKS DPR Tolak Perpu Ormas, Ini Alasannya

Menteri yang juga politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengakui adanya perbedaan pendapat dalam rapat dengan Komisi II DPR dalam pembahasan Perpu Ormas. "Soal ada masukan, ada beda pendapat. Saya kira bukan terkait dengan Pancasila-nya, tapi untuk penyempurnaan undang-undangnya," ujarnya.

Komisi Pemerintahan DPR terbelah antara yang mendukung dan menolak perpu yang diajukan pemerintah tersebut. Beberapa fraksi, seperti Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera, menolak perpu itu.

Baca juga: Setuju Membahas Perpu Ormas, Sejumlah Fraksi DPR Beri Catatan

Sebelumnya, juru bicara Fraksi Gerindra, Azikin Solthan, mengatakan fraksinya memutuskan ikut terlibat dalam pembahasan agar bisa memberikan masukan. Gerindra menolak perpu tersebut karena dinilai melanggar hak kebebasan berkumpul, berserikat, dan mengemukakan pendapat.

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mardani Ali Sera menganggap perpu yang dikeluarkan pemerintah pada 12 Juli 2017 ini mengandung ambiguitas dan berpotensi menjadi pasal karet. PKS juga mempertanyakan kegentingan yang memaksa, yang mengharuskan pemerintah menerbitkan perpu ini.

Baca juga: Perpu Ormas: NU Mendukung, Muhammadiyah Menolak

Pemerintah mengeluarkan Perpu Ormas pada 12 Juli 2017 untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, pemerintah berdalih Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 lemah dari sisi substansi terkait dengan norma, larangan dan sanksi, serta prosedur hukum.

Pemerintah menilai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 dianggap tidak mewadahi asas hukum administrasi contrario actus, yaitu asas yang mengizinkan lembaga yang mengeluarkan izin adalah lembaga yang memiliki wewenang untuk mencabut atau membatalkannya.

Berita terkait

Jokowi Lantik Abdullah Azwar Anas Jadi Menpan RB Pengganti Tjahjo Kumolo

7 September 2022

Jokowi Lantik Abdullah Azwar Anas Jadi Menpan RB Pengganti Tjahjo Kumolo

Abdullah Azwar Anas resmi menjabat sebagai Menpan RB setelah dilantik Presiden Jokowi hari ini.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Lantik Azwar Anas Jadi MenPAN-RB Pengganti Tjahjo Kumolo Siang Ini

7 September 2022

Presiden Jokowi Lantik Azwar Anas Jadi MenPAN-RB Pengganti Tjahjo Kumolo Siang Ini

Azwar Anas menjadi pilihan Presiden Jokowi untuk menggantikan Tjahjo Kumolo sebagai Menpan RB.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Kunjung Lantik Menpan RB, Istana Sebut Presiden Masih Sibuk

6 September 2022

Jokowi Tak Kunjung Lantik Menpan RB, Istana Sebut Presiden Masih Sibuk

Haru menyebut beberapa kunjungan kerja yang harus dilakukan Jokowi dalam beberapa waktu terakhir sehingga tak kunjung melantik Menpan RB

Baca Selengkapnya

Temui Jokowi di Istana, Eks Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo: Hanya Mampir

29 Agustus 2022

Temui Jokowi di Istana, Eks Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo: Hanya Mampir

Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo hari ini bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Peluang Olly Dondokambey Jadi MenPAN RB, Ini Kata Ali Mochtar Ngabalin

29 Agustus 2022

Peluang Olly Dondokambey Jadi MenPAN RB, Ini Kata Ali Mochtar Ngabalin

Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Olly Dondokambey berpeluang jadi MenPAN RB.

Baca Selengkapnya

Megawati Sudah Temui Jokowi Sodorkan Calon Menteri Pengganti Tjahjo Kumolo, Lebih dari Satu

24 Agustus 2022

Megawati Sudah Temui Jokowi Sodorkan Calon Menteri Pengganti Tjahjo Kumolo, Lebih dari Satu

Ketua Umum Megawati Soekarnoputri mengajukan lebih dari satu nama calon Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Baca Selengkapnya

PDIP Sebut Megawati Ajukan Lebih dari Satu Nama Calon Menpan-RB ke Jokowi

23 Agustus 2022

PDIP Sebut Megawati Ajukan Lebih dari Satu Nama Calon Menpan-RB ke Jokowi

Megawati telah mengajukan sejumlah nama kepada Presiden Jokowi untuk mengisi posisi Menpan RB.

Baca Selengkapnya

Megawati Sudah Serahkan Nama Kandidat MenPANRB ke Jokowi

21 Agustus 2022

Megawati Sudah Serahkan Nama Kandidat MenPANRB ke Jokowi

Megawati dipastikan telah menyerahkan nama pengganti Tjahjo Kumolo sebagai MenPANRB.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Menyebut akan Ada Kejutan Sosok Menpan RB yang Baru

21 Agustus 2022

Puan Maharani Menyebut akan Ada Kejutan Sosok Menpan RB yang Baru

Puan Maharani meminta semua pihak bersabar menunggu pengumuman Presiden Jokowi mengenai Menpan RB yang baru nanti.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Temui Presiden Jokowi, NasDem Bantah Bahas Reshuffle

20 Agustus 2022

Surya Paloh Temui Presiden Jokowi, NasDem Bantah Bahas Reshuffle

Surya Paloh menemui Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat sore kemarin.

Baca Selengkapnya