Sidang E-KTP, Ade Komarudin Akui Pernah Bertemu Irman Tiga Kali
Reporter
Andita Rahma
Editor
Iqbal Muhtarom
Senin, 16 Oktober 2017 17:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Ade Komarudin, dicecar oleh Hakim Ketua, Jhone Halasan Butar-Butar, tentang pertemuannya dengan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri , Irman, tersangka korupsi e-KTP.
Akom demikian Ade biasa disapa, menuturkan Irman sempat mendatangi rumahnya yang berada di bilangan Jakarta Selatan untuk bercerita kepadanya. "Ditelpon orang rumah, ada tamu, ternyata Pak Irman," ujar Akom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Senin, 16 Oktober 2017.
Baca juga: Sidang E-KTP, Ade Komarudin Dipanggil Jadi Saksi Andi Narogong
Ia mengaku merasa cemas jika nantinya terseret dalam kasus e-KTP tersebut. Dalam pertemuan itu, Irman berkeluh kesah lantaran selalu disorot mengenai proyek e-KTP. "Jangan khawatir. Sepanjang hukum yang berlaku, enggak usah takut," kata Akom kala itu kepada Irman.
Selain itu, mereka juga bertemu di sebuah restoran dan di Palembang saat pelantikan Gubernur Sumatera Selatan. Namun, Akom tidak menjelaskan secara rinci bertemu di restoran apa dan kapan waktunya.
Baca juga: Ade Komarudin Pernah Ingatkan Setya Novanto Soal proyek e-KTP
Selain itu, Jhone menanyakan alasan Akom mengapa bertemu dengan Irman. Padahal, Akom mengaku tidak pernah ada sangkut paut dengan proyek e-KTP tersebut.
"Pak Irman pernah dampingi Mendagri. Pak Mendagri beberapa kali ketemu saya yang resmi atau tidak. Sebagai Sekretaris Fraksi saya komunikasi ya wajar saja. Komunikasi secara umum enggak khusus bahas apapun," kata Akom.
Baca juga: Cerita Ade Komarudin Sebelum Setya Novanto Tersangka E-KTP
Ade Komarudin menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 16 Oktober 2017. Ia akan bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Andi Narogong yang menjadi terdakwa dalam kasus ini sebelumnya didakwa terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR untuk tahun anggaran 2011-2013.
Baca juga: Sidang E-KTP, Gamawan Fauzi Akui Pernah Bertemu Ade ...
Andi diduga berperan aktif dalam proses penganggaran serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP. Ia juga diduga berkoordinasi dengan tim Fatmawati untuk mengatur pemenangan tender proyek e-KTP.