Eks Ketua Fraksi Demokrat Akui Terima Dana E-KTP dari Nazaruddin

Reporter

Andita Rahma

Senin, 16 Oktober 2017 14:58 WIB

Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Mohammad Jafar Hafsah sebelum memberikan keterangan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dengan tersangka Irman dan Sugiarto sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan delapan orang aksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 April 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Fraksi Demokrat Muhammad Jafar Hafsah mengakui menerima aliran uang Rp 970 juta dari bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam persidangan perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP). "Saya terima uang dari Pak Nazaruddin ketika menjabat Ketua Fraksi," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2017.

Uang itu, kata Jafar, digunakan untuk biaya operasional Ketua Fraksi Demokrat. Ia tidak mengetahui uang itu termasuk dana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Baca: Ganjar Pranowo Diduga Terima Uang E-KTP ...

Dalam surat dakwaan dua bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Jafar disebut menerima uang panas e-KTP US$ 100 ribu. Jafar menjabat Ketua Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat menggantikan Anas Urbaningrum saat pembahasan proyek e-KTP berjalan.

Jafar mengaku baru mengetahui uang itu bagian dari anggaran proyek e-KTP setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Awalnya, ia tak tahu asal uang itu. Namun, setelah berdialog dengan penyidik KPK, ia baru menyadarinya.

Baca juga: Disebut Terima Uang E-KTP, Ganjar Pranowo ...

Ia menjelaskan, uang itu di antaranya digunakan untuk kunjungan saat gempa bumi di Mentawai dan pembinaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Misalnya kunjungan ke konstituen, (saya) memberikan materi. Atau ada bencana, saya berkunjung," ujarnya.

Jaksa menanyakan mobil land Cruiser yang dibeli Jafar. Ia membenarkan telah membeli mobil itu. Menurutnya, mobil itu dibeli dari hasil penjualan mobil Land Cruiser-nya yang lama ditambah uang yang ia miliki. "Harganya sekitar Rp 300 jutaan," ucapnya di persidangan perkara korupsi e-KTP.

Berita terkait

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

5 Desember 2018

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

Dalam sidang e-KTP, jaksa menyatakan Made Oka Masagung dan Irvanto terbukri merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun

Baca Selengkapnya

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

6 November 2018

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

Menurut jaksa, keponakan Setya Novanto itu terbukti mengintervensi proses lelang proyek e-KTP dengan memenangkan perusahaan tertentu.

Baca Selengkapnya

Keponakan Setya Novanto Bantah Ada Kode Miras dalam Korupsi E-KTP

23 Oktober 2018

Keponakan Setya Novanto Bantah Ada Kode Miras dalam Korupsi E-KTP

Sebelumnya, terungkap fakta adanya nama minuman keras yang dijadikan kode untuk membagikan uang dari imbalan proyek e-KTP.

Baca Selengkapnya

Bantah Keterangan Saksi, Hakim Tegur Keponakan Setya Novanto

23 Oktober 2018

Bantah Keterangan Saksi, Hakim Tegur Keponakan Setya Novanto

Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, dianggap membantah tanpa mengungkapkan bukti atau alibi.

Baca Selengkapnya

Mantan Kepala PPATK akan Bersaksi dalam Sidang Kasus E-KTP

9 Oktober 2018

Mantan Kepala PPATK akan Bersaksi dalam Sidang Kasus E-KTP

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung turut terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.

Baca Selengkapnya

4 Kesaksian Rita Widyasari, Fayakhun dan Aziz dalam Sidang E-KTP

3 Oktober 2018

4 Kesaksian Rita Widyasari, Fayakhun dan Aziz dalam Sidang E-KTP

Sidang E-KTP dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi digelar pada Selasa kemarin dan menghadirkan saksi antara lain Rita Widyasari dan Fayakhun.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP, Jaksa: Ada Dana dari Perusahaan Rita ke Made Oka

2 Oktober 2018

Sidang E-KTP, Jaksa: Ada Dana dari Perusahaan Rita ke Made Oka

Dalam sidang e-KTP, Jaksa awalnya bertanya kepada Rita Widyasari apakah duit perusahaannya ada kaitannya dengan korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Irvanto Sebut Fayakhun Memintanya Kembalikan Uang E-KTP ke KPK

2 Oktober 2018

Irvanto Sebut Fayakhun Memintanya Kembalikan Uang E-KTP ke KPK

Dalam perkara ini, Irvanto Hendra Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung didakwa turut berperan dalam korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP, Rita dan Fayakhun Saksi untuk Irvanto dan Made Oka

2 Oktober 2018

Sidang E-KTP, Rita dan Fayakhun Saksi untuk Irvanto dan Made Oka

Dalam sidang e-KTP, Irvanto dan Made Oka didakwa terlibat korupsi proyek e-KTP sebagai perantara pemberi uang untuk Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis, Kuasa Hukum Menilai Setya Novanto Berpeluang Bebas

24 April 2018

Jelang Vonis, Kuasa Hukum Menilai Setya Novanto Berpeluang Bebas

Kuasa hukum Setya Novanto menganggap dakwaan jaksa tidak terbukti.

Baca Selengkapnya