Saut: Densus Antikorupsi untuk Tangani yang Tak Tersentuh KPK

Reporter

Antara

Minggu, 15 Oktober 2017 10:15 WIB

Wakil ketua KPK Saut Situmorang, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, 3 Oktober 2017. KPK menetapkan mantan Bupati Kabupaten Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka yang diduga menerima uang sebesar Rp 13 miliar terkait kasus dugaan korupsi dalam penerbitan ijin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta IUP operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara 2007-2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Purwokerto - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengapresiasi rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Antikorupsi) oleh Kepolisian RI. "Seperti yang saya bilang, itu (Densus Antikorupsi) keren, itu bagus,” katanya dalam acara "Ngamen Antikorupsi" di pelataran parkir Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu malam, 14 Oktober 2017.

Menurut Saut, banyak hal yang bisa dilakukan Densus Antikorupsi karena KPK hanya bisa masuk menangani perkara melalui penyelenggara negara dan kerugian negara. “Nah, yang kecil-kecil itu, Densus ini yang akan bisa mengatasi lubang-lubang yang selama ini tak bisa disentuh KPK," ujarnya. Terkait dengan apakah Densus Tipikor akan memfasilitasi, model kerja, struktur, dan sistemnya mirip dengan KPK, itu soal pilihan.

Baca: Kapolri Berharap Densus Antikorupsi Bersinergi ...

Sejauh ini, KPK sudah tahu apa yang harus dikerjakan dan yang akan digarap Densus Antikorupsi. "Core-nya berbeda,” ucapnya. Pembentukan Densus Antikorupsi itu, kata Saut, bisa membantu mengatasi pemberantasan korupsi lebih cepat.

Selama ini, kata Saut, pemberantasan korupsi tidak berlanjut atau hanya sepotong-sepotong. Pemberantasan korupsi yang sepotong-sepotong seharusnya tidak boleh dilakukan lagi. Semasa Orde Lama dan Orde Baru, banyak tim pemberantasan korupsi, tapi tidak kontinyu. “Kita tidak boleh berhenti lagi. Sekali dibentuk, harus terus," tuturnya.

Baca juga: Densus Antikorupsi Polri Ajukan Anggaran Rp ...

Mengenai kritikan terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan KPK, dia mengatakan OTT dilakukan karena tidak gampang membawa seseorang ke pengadilan. "Kemarin, saya bilang, yang banyak buktinya saja kami dipraperadilankan. Jadi, kalau sudah cukup bukti, itu adalah proses penegakan keadilan," katanya.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

7 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

9 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

9 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

13 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

16 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

18 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya