Begini Kondisi Rumah Eks Presiden PKS Setelah Terjual Rp 2,9 M

Sabtu, 14 Oktober 2017 14:19 WIB

Seorang warga melintas di depan rumah Luthfi Hasan Ishaaq yang berpagar tinggi di Jalan H. Samali, Pasar Minggu, Jakarta (17/5). Rumah Luthfi yang disita KPK terletak di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah yang sebelumnya milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Lutfhi Hasan Ishaaq, yang berada di kawasan perumahan Rumah Bagus Residence di Jalan Kebagusan Dalam I Blok BI, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, terlihat sepi.

Dari pantauan Tempo, Sabtu siang, 14 Oktober 2017, terlihat lampu menyala, tapi tidak ada aktivitas. Seorang petugas keamanan perumahan tersebut mengatakan lampu itu memang sengaja dinyalakan oleh pihak perumahan.

Baca: Rumah Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Dilelang Laku Rp 2,9 M

Ada sepeda motor diparkir di depan rumah tersebut. Menurut petugas itu, motor tersebut milik tetangga. "Oh, itu milik tetangga yang numpang parkir," ujarnya.

Kondisi ini berbeda dengan tiga hari lalu. Petugas itu bercerita, pada Rabu, 11 Oktober 2017, banyak calon pembeli menyambangi rumah tersebut. "Hari Rabu ya, kalau enggak salah, itu ada tujuh atau delapan orang datang. Ada yang sampai malam juga," ucapnya.

Meski banyak yang datang melihat, ternyata hanya satu orang yang menawar rumah Luthfi Hasan. Pelaksana tugas harian juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Yuyuk Andriati, mengatakan rumah itu terjual dengan harga Rp 2,9 M sesuai harga limit. "Itu menjadi satu-satunya penawaran dalam lelang," katanya, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2017.

KPK melelang rumah tersebut dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Rumah dengan luas tanah sekitar 441 meter persegi itu sebelumnya dipatok dengan harga limit Rp 2.965.171.000.

Baca juga: Luthfi Hasan Ishaaq Lebih 'Adem' di Sukamiskin

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan divonis hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam perkara korupsi penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang. Hakim menilai Luthfi telah melakukan tindak pidana korupsi yang ketentuan pidananya diatur dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Hakim menilai Luthfi Hasan Ishaaq bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, menjanjikan pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dengan imbalan Rp 40 miliar dengan perhitungan Rp 5.000 untuk setiap kilogram kuota impor daging sapi. Luthfi dan orang dekatnya bahkan menyatakan akan membantu mengurus lebih banyak kuota impor daging sapi hingga 10 ribu ton agar mendapat komisi Rp 50 miliar.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

31 Mei 2023

Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres berkumpul di pulau pada pekan lalu. Apa saja yang dibahas?

Baca Selengkapnya

PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

23 Mei 2023

PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

24 Februari 2023

Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk menjadi bakal Capres 2024.

Baca Selengkapnya

Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

11 Januari 2023

Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

Legislator asal PKS meyakini dari delapan fraksi di DPRD Kota Medan pasti terdapat yang mewacanakan Ranperda Kota Medan, terutama perilaku LGBT.

Baca Selengkapnya

Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

25 Desember 2022

Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

Budayawan Betawi Ridwan Saidi tutup usia hari ini, Minggu, 25 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

21 Agustus 2022

Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

"Kalau sudah selesai satu urusan, kita bersiap dengan urusan yang berikutnya," kata Anies Baswedan sambil mengutip Surat Al-Insyirah ayat 7

Baca Selengkapnya

Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

21 Agustus 2022

Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

Anies Baswedan mengatakan meski tugasnya sebagai gubernur DKI Jakarta selesai Oktober mendatang ia tidak akan meninggalkan Jakarta

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

21 Agustus 2022

Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

"Setelah selesai Oktober tuntas di Jakarta, besoknya ke mana habis itu?" tanya Anies Baswedan yang dijawab kader PKS dengan teriakan 'Presiden'.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

21 Agustus 2022

Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

PKS bakal memilih calon presiden dan wakil presiden yang memiliki karakter nasionalis-religius. Anies Baswedan masuk daftar

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, PKS: Puskesmas Bukan Pusat Kesakitan Masyarakat

5 Agustus 2022

Anies Baswedan Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, PKS: Puskesmas Bukan Pusat Kesakitan Masyarakat

PKS memuji Anies Baswedan yang mengubah nama rumah sakit jadi rumah sehat dengan mengatakan Puskesmas bukan Pusat Kesakitan Masyarakat.

Baca Selengkapnya