Mahasiswi yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Selamatkan KPK membawa bunga ketika melakukan aksi di Gedung KPK, Jakarta, 21 Juli 2017. Aksi itu untuk merespon tulisan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di media sosial yang ditujukan kepada Ketua KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. ANTARA/Wahyu Putro A
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengusulkan beberapa lembaga digabung dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Lembaga-lembaga itu adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dengan bergabungnya beberapa lembaga itu, kewenangan ORI harus ditingkatkan. “Saya usul Ombudsman itu ditingkatkan kewenangannya,” kata Fahri di gedung DPR RI, Jumat, 13 Oktober 2017. Dengan demikian, Ombudsman bisa melakukan investigasi terhadap penyimpangan, terutama pelayanan publik.
Fahri menyampaikan usul tersebut setelah Kepolisian Republik Indonesia akan membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Menurut dia, KPK telah menularkan semangat memberantas korupsi ke korps Bhayangkara itu sehingga polisi bisa fokus menangani korupsi. “Semua ingin juga memberantas korupsi, semua semangat memberantas korupsi. Artinya, semangat sudah ada dan (KPK) sudahlah.”
Dengan menularnya semangat pemberantasan korupsi itu, Fahri menyarankan KPK terintegrasi dengan ORI dan menjadi institusi penerima pengaduan masyarakat terhadap lembaga negara.
Fahri menilai, bila pemerintah ingin memberantas korupsi di seluruh Indonesia, yang bisa melakukannya adalah kepolisian. Sebab, menurut dia, hanya polisi yang memiliki kekuatan dan jaringan kerja hingga ke tingkat wilayah di semua provinsi. “Kita kan ada 34 provinsi, 517 kabupaten/kota, 6.000-an kecamatan sekarang ini. Alatnya itu hanya polisi yang bisa.”
Densus Tipikor ditargetkan rampung dibentuk pada akhir tahun ini dan mulai beroperasi tahun depan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan unit ini akan dipimpin perwira tinggi dengan pangkat inspektur jenderal. Densus Tipikor direncanakan bakal berada di 34 wilayah.
Fahri mendukung rencana itu. Wacana pembentukan detasemen ini pertama kali muncul dalam rapat kerja Komisi Hukum DPR dan Kapolri pada 23 Mei 2017. Mabes Polri kemudian melakukan kajian awal dan mengirim surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar hasil kajian itu dibahas dalam rapat kabinet terbatas.