TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim penyidik Kejaksaan Agung mulai menyita aset bekas Direktur Utama Badan Urusan Logistik, Widjanarko Puspoyo yang berada di wilayah Jakarta. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, M Salim mengatakan kejaksaan akan menyita salah satu rumah mewah milik Widjanarko di Jl Dharmawangsa 8 No 75 Jakarta Selatan."Tim penyidik sedang menyiapkan dokumennya, penyitaan dimulai setelah mendapatkan izin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, targetnya hari ini," ujar Salim kepada wartawan, Kamis (21/6).Salim menerangkan, sebelum menyita aset Widjanarko di Dharmawangsa, akan meyakinkan dulu apakah asetnya terkait dengan tindak pidana korupsi yang disangkakan. Namun, tim penyidik sudah menilai bahwa aset itu terkait kasus penerimaan dana ilegal dalam impor beras dari Vietnam. "Aset itu atas nama Widjanarko," ujarnya.Saat ini rumah Widjanarko Puspoyo di bilangan Dharmawangsa Jakarta Selatan dipenuhi wartawan baik cetak maupun elektronik. Namun, tim penyidik Kejaksaan belum datang untuk menyita rumah mewah itu. Rencananya penyitaan akan berlangsung pada pukul 11.00 WIB.Wartawan sudah memasuki untuk melihat dan mengambil gambar ruangan dalam rumah Widjanarko. Hadir di dalam rumah Widjanarko, salah seorang tim kuasa hukumnya, Bonaran Situmeang.Di dalam rumah dua lantai itu tak terdapat barang-barang perabotan. Semua tak terurus. Bahkan air di kamar mandi utama lantai dua dibiarkan mengalir.Sandy Indra Pratama
Terdakwa empat kasus dugaan korupsi Badan Urusan Logistik (Bulog) Widjanarko Puspoyo menyatakan dirinya dalam keadaan sehat dan siap mengikuti persidangan hingga selesai.
Semua saksi menunjukkan bahwa Widjanarko termasuk yang melakukan, turut serta melakukan, dan menyuruh melakukan dalam dugaan korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp 11 miliar ini.