Begini Jawaban Panglima TNI saat Ditanya Soal Senjata Impor Polri

Senin, 2 Oktober 2017 06:19 WIB

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bersama Kepala BNPB Willem Rampangilei saat mengikuti rapat terbatas penanganan erupsi Gunung Agung yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 28 September 2017.

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo tak mau berkomentar ihwal senjata dan amunisi impor Kepolisian RI yang tertahan di gudang Kargo Unex, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

"Tanyalah sama Menkopolhukam," kata Gatot setelah menghadiri silaturahmi dengan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (Inti) di aula C1, Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2017.

Baca juga: Polri Akui Kepemilikan Ratusan Senjata Berat di Bandara Soetta

Ratusan senjata yang dibeli Korps Brimob Polri masih tertahan di Bea Cukai lantaran menunggu proses perizin dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI selesai. Kepolisian telah mengakui bahwa senjata tersebut adalah milik mereka.

"Semua sudah sesuai prosedur," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal, Setyo Wasisto, Sabtu malam, 30 September 2017.

Advertising
Advertising

Mengenai senjata yang masih ditahan, Setyo menjelaskan bahwa barang harus masuk lebih dulu ke Indonesia. Setelah itu, kata dia, dikarantina dan dicek Bais TNI. "Ya sudah diserahkan ke Bais, dan sudah diangkat ke polkam," ujarnya.

Menurut Setyo, ratusan senjata itu dibeli untuk Korps Brimob Polri. Senjata itu sah meski tertahan oleh Bea Cukai lantaran menunggu izin dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI rampung.

Simak pula: Wiranto Jamin Impor Senjata Brimob Bukan Gangguan Keamanan

Sebelumnya, polemik senjata kali pertama muncul, setelah Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyebut ada 5.000 senjata ilegal yang didatangkan oleh institusi nonmiliter ke Indonesia. Gatot menyampaikan hal itu di acara silaturahmi dengan purnawirawan jenderal dan perwira aktif TNI, pada Jumat, 22 September 2017.

Pernyataan Gatot itu membuat sejumlah petinggi penegak hukum dan pejabat negara bersuara. Di antaranya, Ketua Badan Intelijen Negara Jenderal (Pol) Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Wiranto mengatakan ada 500 pucuk senjata dibeli BIN dari PT Pindad untuk keperluan sekolah intelijen.

Sejak melontarkan pernyataan itu, Gatot sudah dua kali bertemu Presiden Joko Widodo. Namun ia enggan membocorkan isi pembicaraannya dengan Presiden.

"Saya tidak berkomentar masalah itu karena saat itu saya berbicara di ruang tertutup. Menkopolhukam sudah menyampaikan rilisnya kan," ujar dia.

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

2 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

2 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

5 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

5 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

7 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

20 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

27 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

28 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

28 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

28 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya