TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menjamin impor senjata yang dilakukan Kepolisian RI tidak menyebabkan gangguan keamanan nasional. Dia meminta persoalan pengadaan senjata ini tidak perlu dijadikan komoditas publik.
"Tidak ada satu hal yang menyebabkan gangguan keamanan nasional. Saya jamin itu. Tidak mengganggu keamanan nasional secara menyeluruh," kata Wiranto seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu, 1 Oktober 2017.
Baca juga: Polri Akui Kepemilikan Ratusan Senjata Berat di Bandara Soetta
Dia mengatakan hal itu guna menjawab pertanyaan soal impor senjata api dan amunisi oleh Brimob. Senjata yang dikirim dari Bulgaria itu tertahan di gudang UNEX area kargo Bandar Udara Soekarno-Hatta sejak Jumat malam, 29 September 2017, karena belum mendapat rekomendasi dari Badan Intelijen Strategis TNI. Impor senjata tersebut di antaranya terdiri atas Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) 280 pucuk dan 5.932 butir amunisi.
Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail, dalam jumpa pers pada Sabtu malam, 30 September 2017, membenarkan adanya impor senjata pelontar granat untuk Korps Brimob. Namun dia mengaku impor yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. Senjata yang berjarak tembak sekitar 100 meter tersebut biasanya digunakan untuk penanganan huru-hara.
Menurut Wiranto, impor senjata tidak perlu menjadi komoditas publik. Ada banyak masalah yang harus diselesaikan dengan koordinasi, termasuk pengadaan senjata. Karena itu, sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, dia akan mengkoordinasikan semua lembaga di bawah kementeriannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Biarkan kami dan beri kesempatan saya untuk bersama-sama Panglima TNI, Kapolri, dengan BIN, Pindad, dengan siapa pun yang terlibat masalah pengadaan senjata, biar kami koordinasi menyelesaikan itu," ujarnya.
Dia menganggap persoalan ini tidak harus disampaikan ke publik secara menyeluruh karena publik bukan tempat untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Wiranto menambahkan, kebutuhan impor senjata memang ada karena ada senjata-senjata yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri. Namun ketentuan impor itu harus disesuaikan, misalnya untuk siapa, dananya dari mana, kepentingannya untuk apa, dan aturan undang-undang bagaimana. "Kita semua sesuaikan, tapi tidak perlu kita bicarakan di publik," ucap Wiranto.
AMIRULLAH SUHADA