Gubernur Bali I Made Mangku Pastika. Antara/Bagus Andi
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bali I Made Mangku Pastika bingung dengan jumlah pengungsi yang semakin membengkak setelah status Gunung Agung dinyatakan awas. Dia khawatir, jika jumlahnya terus bertambah, pemerintah dan tim penanggulangan bencana tidak akan sanggup menangani pengungsi.
Berdasarkan peta kawasan rawan bencana, kata Pastika, terdapat 27 desa yang masyarakatnya diwajibkan mengungsi. Penghuni desa-desa itu diperkirakan sekitar 70 ribu orang. Namun saat ini angkanya sudah melewati 144 ribu. Mereka tersebar di sembilan kabupaten/kota dan sebagian besar ditampung di gedung olahraga, tenda darurat, balai masyarakat, balai banjar, dan tempat pengungsian mandiri.
Pastika menduga banyak penduduk yang tinggal di luar kawasan rawan bencana tapi ikut mengungsi. Karena itu, dia telah berkoordinasi dengan tim penanggulangan bencana untuk memulangkan penduduk yang tidak wajib mengungsi. "Yang wajib mengungsi adalah mereka yang berada di kawasan rawan bencana satu, dua, tiga,” katanya, Jumat, 29 September 2017. “Di luar itu akan dipulangkan dalam kurun waktu seminggu."
Pastika menjamin keselamatan masyarakat yang tinggal di luar kawasan rawan bencana. “Saya jamin aman,” katanya. “Jika memang terjadi letusan, baru kemudian dilakukan tindakan pengamanan."
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memuji langkah pemerintah daerah menangani pengungsi. "Saya nilai sangat bagus. Pak Gubernur terjun langsung bersama dengan sembilan bupati dan wali kota," kata Kepala Pelaksana BNPB Willem Rampangilei.
Willem juga mengapresiasi kepedulian masyarakat Bali terhadap situasi darurat ancaman letusan Gunung Agung. "Tugas ke depan adalah bagaimana mempercepat pengendalian pengungsi di lapangan,” katanya. “Masalah yang juga penting adalah penanganan ternak ke wilayah aman."
Bantah Berikan Info Sesat PHK Toko Gunung Agung, Serikat Pekerja Minta Direksi Penuhi Hak Pegawai
26 Mei 2023
Bantah Berikan Info Sesat PHK Toko Gunung Agung, Serikat Pekerja Minta Direksi Penuhi Hak Pegawai
Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia membantah memberikan informasi menyesatkan ihwal pemutusan hubungan kerja atau PHK massal dan sepihak di Toko Buku Gunung Agung.
Toko Buku Gunung Agung Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan, Aspek: Hanya Dapat Kompensasi Satu Kali Gaji
21 Mei 2023
Toko Buku Gunung Agung Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan, Aspek: Hanya Dapat Kompensasi Satu Kali Gaji
Aspek Indonesia mendapatkan laporan pengaduan dan permohonan advokasi kasus PHK sepihak dan massal di PT GA Tiga Belas atau dikenal Toko Buku Gunung Agung.