KPK Sita Beberapa HP dari Penggeledahan di Kutai Kartanegara

Jumat, 29 September 2017 10:29 WIB

Usai menggeledah hampir 13 jam di kantor Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kutai Kartanegara, KPK membawa dua koper besar dokumen, 1 koper kecil dan 1 box kardus. Sapri Maulana/Tempo

TEMPO.CO, Tenggarong - Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Sumarlan, tak mau banyak berkomentar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantornya, Kamis malam, 28 September 2017. Lembaga antirasuah menggeledah kantornya terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Dalam penggeledahan itu, selain menyita dokumen-dokumen, KPK juga menyita sejumlah telepon seluler. Termasuk telepon seluler milik Sumarlan. "Tadi disebutkan dalam berita acara terkait ditetapkannya Bupati (Rita) sebagai tersangka. Mungkin itu saja, hal lain tidak bisa saya beri tahu," ujarnya di depan gedung kantornya.

Baca juga: Tersangka Bupati Rita: Saya Tak Paham Mengitung Harta untuk LHKPN

Penyidik KPK membutuhkan waktu hampir 13 jam dalam penggeledahan sejumlah kantor dinas hari ketiga di Kutai Kartanegara. Dua hari sebelumnya, penyidik menggeledah kompleks kantor bupati, pendapa bupati, serta dua rumah lainnya, serta kantor Dinas Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinar Pekerjaan Umum, dan Dinas Pendidikan.

Sumarlan menegaskkan, ia hanya menjalankan prosedural memberikan akses kepada KPK untuk menjalankan tugasnya melakukan penggeledahan. Para penyisik yang terdiri dari 21 personel itu mulai menggeledah kantornya pukul sembilan pagi dan selesai pukul 21.40 Wita.

Kepada wartwan yang sudah menunggunya di depan kantornya, Suramlan mengatakan tak bisa menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan kepadanya. Ia beralasan lelah. "Iya sudah rampung, susah ya, saya capek," tuturnya. "Hampir semua ruangan sempat disegel."

Simak pula: Kemendagri: Bupati Kukar Rita Akan Dicopot Jika Jadi Terdakwa

Advertising
Advertising

KPK melakukan penggeledahan di Kutai Kartanegara setelah menetapkan Bupati Rita dan dua orang dari pihak swasta, sebagai tersangka pada Selasa, 26 September 2017.

HS selaku Direktur Utama PT SGP diduga memberikan uang senilai Rp 6 miliar ke Rita terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit Desa Kupang Baru kepada perusahaannya. Suap diperkirakan terjadi antara Juli-Agustus 2010 untuk dmemuluskan pemberian izin lokasi.

Indikasi lainnya, Rita bersama KHR menerima gratifikasi berkaitan jabatan berupa uang sebesar 775 US Dollar atau berkisar USD Rp 6,97 miliar terkait sejumlah proyek selama menjabat. KPK menjerat Rita dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 perubahan UU 20/200.

HS, tersangka yang diduga melakukan suap, dijerat
Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999 perubahan UU 20/2001 dan KHR selalu tersangka yang diduga menerima gratifikasi bersama Rita akan dijerat pasal 12 B UU 31/1999 perubahan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

SAPRI MAULANA

Berita terkait

Otorita IKN Berniat Pindahkan Kawanan Beruk dari Jalanan Samboja, Ini Alasannya

42 hari lalu

Otorita IKN Berniat Pindahkan Kawanan Beruk dari Jalanan Samboja, Ini Alasannya

Otorita berusaha memindahkan sekelompok beruk dari jalanan utama IKN. Dianggap menjadi hama bila terlalu banyak yang turun ke jalan.

Baca Selengkapnya

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Tahap Pertama Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar

46 hari lalu

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Tahap Pertama Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar

Keberadaan jembatan akan membuat perekonomian sejumlah kecamatan di Kukar semakin menggeliat

Baca Selengkapnya

Wabup Kukar Datangi Lokasi Kebakaran di Sumber Sari

47 hari lalu

Wabup Kukar Datangi Lokasi Kebakaran di Sumber Sari

Rendi datang dengan membawa sejumlah bantuan, berupa sembako dan paket bantuan lainnya.

Baca Selengkapnya

Rendi Solihin Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

47 hari lalu

Rendi Solihin Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

Dilakukan pendataan agar semua korban kebakaran bisa terjangkau bantuan

Baca Selengkapnya

Program Unggulan Edi Damansyah Mengubah Ekonomi Kutai Kartanegara

47 hari lalu

Program Unggulan Edi Damansyah Mengubah Ekonomi Kutai Kartanegara

Kegiatan yang diadakan oleh pemerintah tidak hanya memberikan ruang bagi para wirausaha untuk berkembang tetapi juga menjadi bukti perhatian yang diberikan oleh Bupati.

Baca Selengkapnya

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

49 hari lalu

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

Kukar merupakan daerah lumbung pangan bagi Provinsi Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya

Wakil Bupati Kukar Hadirkan Opick di Muara Jawa

49 hari lalu

Wakil Bupati Kukar Hadirkan Opick di Muara Jawa

Safari Ramadan tahun ini jadi kesempatan Rendi menjabarkan program pembangunan Pemkab Kukar kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wabup Kukar Optimistis RS Muara Badak Beroperasi Akhir 2024

51 hari lalu

Wabup Kukar Optimistis RS Muara Badak Beroperasi Akhir 2024

Masjid Al Istiqomah menjadi lokasi Safari Ramadan, dirangkai dengan buka puasa bersama dengan masyarakat sekitar, termasuk penyerahan bantuan alat kelengkapan ibadah.

Baca Selengkapnya

Wabup Kukar Janji Warga Desa Muara Panutan Segera Dapatkan Air Bersih dan Listrik 24 Jam

51 hari lalu

Wabup Kukar Janji Warga Desa Muara Panutan Segera Dapatkan Air Bersih dan Listrik 24 Jam

Listrik dan air sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar).

Baca Selengkapnya

Rendi Solihin Awali Safari Ramadan di Desa Muara Pantuan

52 hari lalu

Rendi Solihin Awali Safari Ramadan di Desa Muara Pantuan

Rendi meninjau proyek air bersih, berdialog dengan warga desa, dan memberi bantuan perlengkapan ibadah.

Baca Selengkapnya