KPK Tetapkan Tersangka Keenam Kasus Korupsi E-KTP

Rabu, 27 September 2017 17:21 WIB

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, sebagai tersangka keenam dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

"KPK sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 27 September 2017.

Baca juga: KPK Mulai Menyasar Penerima Aliran Duit Korupsi E-KTP

PT Quadra Solution merupakan salah satu anggota Konsorsium PNRI dalam proyek e-KTP. Anggota konsorsium lainnya yaitu Perum PNRI, PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo persero), PT LEN Industri (persero), dan PT Sandipala.

Anang diduga telah melakukan tindakan menyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan proyek e-KTP sebanyak Rp 5,9 tirliun.

KPK sebelumnya sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Tersangka pertama yaitu Sugiharto, Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 22 April 2014. KPK menetapkan tersangka kedua yaitu Irman, mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pada 30 September 2016.

Simak pula: Korupsi E-KTP, KPK Tetapkan Markus Nari Jadi Tersangka Kelima

Berikutnya, pada 23 Maret 2017, KPK menetapkan pengusaha, Andi Agustinus alias Andi Narogog sebagai tersangka ketiga. Lalu pada 17 Juli 2017, giliran Ketua DPR RI Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka keempat. Dua hari berselang, Anggota DPR Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka kelima untuk kasus yang sama.

Advertising
Advertising

Dari lima tersangka itu, baru Irman dan Sugiharto yang sudah sudah divonis oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Irman dan Sugiharto masing-masing divonis 7 tahun dan 5 tahun penjara. Keduanya juga didenda masing-masing Rp 500 juta subsidier 6 bulan kurungan dan denda Rp 400 juta subsidier 6 bulan kurungan.

Sementara itu, Andi Narogong masih menjalani persidangan. Markus Nari dan Setya Novanto juga masih berstatus tersangka dalam kasus ini.

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

4 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

6 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

12 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

17 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya