Berikut 7 Kepala Daerah yang Jadi Tersangka KPK di Tahun Ini

Selasa, 26 September 2017 21:48 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) saat memberikan keterangan pers usai rapat di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/5). Kemendagri melakukan rapat dengan KPK terkait upaya pencegahan korupsi di daerah. TEMPO/Eko Siswono Toyu

TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan Bupati Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menambah daftar panjang kepala daerah tersangkut korupsi. Sebelum Rita, enam pimpinan daerah telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di tahun 2017 ini.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kukar Rita Widyasari Sebagai Tersangka

Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan penetapan Rita sebagai tersangka berdasarkan pengembangan kasus. "Saya pastikan tak ada OTT (operasi tangkap tangan)," kata Agus di sela Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2017.

Berikut enam kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

1. Ridwan Mukti

Penangkapan : 20 Juni 2017
Jabatan : Gubernur Bengkulu
Dilantik : 12 Februari 2016
Partai Pengusung : Golkar, PKB, PKPI, Hanura, Nasdem, PAN, Gerindra, PPP dan Demokrat
Barang Bukti : Rp 260 juta
Harta Kekayaan : Rp 10.324.830.363 pelaporan tahun 2015
Kasus : Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, ditangkap karena diduga menerima suap dari Direktur PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya. Suap diterima agar PT Statika memenangi dua proyek pembangunan jalan.

2. Ahmad Syafii

Penangkapan : 2 Agustus 2017
Jabatan : Bupati Pamekasan
Dilantik : 22 April 2013 (Periode kedua)
Partai Pengusung : Demokrat
Barang Bukti : Rp 250 juta
Harta Kekayaan : -
Kasus : Bupati Pamekasan Ahmad Syafii ditangkap karena diduga terlibat penyuapan berlatar belakang korupsi dana desa kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudy Indra Prasetya.

Advertising
Advertising

3. Siti Masitha Soeparno

Penangkapan : 29 Agustus 2017
Jabatan : Wali Kota Tegal
Dilantik : 23 Maret 2014
Partai Pengusung : Golkar
Barang Bukti : Rp 300 juta
Harta Kekayaan : Rp 1.451.966.000 (Pelaporan Agustus 2013)
Kasus : Siti Masitha ditangkap bersama pengusaha Amir Mirza Hutagalung dan Wakil Direktur RSUD
Kardinah Tegal, Cahyo Supriadi, dengan dugaan menerima suap sebesar Rp 1,6 miliar dalam bentuk pelayanan jasa. Ia juga diduga menerima fulus Rp 3,5 miliar dari komisi sejumlah proyek dan setoran kepala dinas Pemerintah Provinsi Tegal.

4. OK Arya Zulkarnain

Penangkapan : 13 September 2017
Jabatan : Bupati Batu Bara
Dilantik : 24 Desember 2013 (Periode kedua)
Partai Pengusung : Golkar
Barang Bukti : Rp 346 juta
Harta Kekayaan : Rp 9.795.095.492 (Pelaporan September 2016)
Kasus : KPK menangkap Bupati Batu Bara, OK Arya Zulkarnain, dengan dugaan menerima suap dari dua kontraktor, Marigan Situmorang dan Syaiful Azhar, untuk pemenangan tender proyek infrastruktur senilai Rp 4,4 miliar.

5. Eddy Rumpoko

Penangkapan : 16 September 2017
Jabatan : Walo Kota Batu, Malang
Dilantik : 26 Desember 2012 (Periode kedua)
Partai Pengusung : PDIP
Barang Bukti : Rp 200 juta
Harta Kekayaan : Rp 16.436.612.628 dan USD 181.437 (Pelaporan Juni 2015)
Kasus : Proyek belanja modal dan mesin mebel periode anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar. Barang bukti Rp 200 juta bagian dari total pemberin Rp 500 juta.

6. Tubagus Iman Ariyadi

Penangkapan : 22 September 2017
Jabatan : Wali Kota Cilegon
Dilantik : 17 Februaari 2016 (Periode kedua)
Partai Pengusung : Golkar
Barang Bukti : Rp 1,152 miliar
Harta Kekayaan : Rp 21.642.738.273 (Pelaporan Mei 2016)
Kasus : Mendapatkan uang dari pemberian rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan proyek Mal Transmart. Barang bukti yang diperoleh merupakan sisa total setoran yang berjumlah Rp 700 juta.

FRANSISCO ROSARIANS | EVAN | PDAT Sumber Diolah TEMPO

KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya