Banyaknya Bukti Bikin Lama Sidang Praperadilan Setya Novanto

Reporter

Amirullah

Editor

Juli Hantoro

Senin, 25 September 2017 17:38 WIB

Pegawai KPK menata kardus berisi surat dan dokumen pada sidang gugatan praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 25 September 2017. Tempo/Amirullah Suhada

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang praperadilan tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung lama. Ini disebabkan banyaknya dokumen barang bukti yang dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sidang praperadilan Setya Novanto tersebut. Hampir tiga jam berlalu, proses pemeriksaan dokumen belum selesai.

"Sidang kita skors dulu untuk salat asar. Kita lanjutkan pukul 16.30," kata hakim tunggal Cepi Iskandar sembari mengetuk palu satu kali. Sidang gugatan praperadilan dengan pemohon Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 September 2017, ini memang berisi agenda penyerahan barang bukti oleh KPK.

Sidang yang digelar di ruang Oemar Seno Adji itu dimulai pukul 11.00 dan berlangsung hingga pukul 12.00 untuk istirahat makan siang. Awal sidang ini diisi dengan penjelasan kuasa hukum Setya Novanto atas pertanyaan KPK soal dokumen kubu Novanto pada Jumat lalu.

Baca juga: Polisi Tambah Personel Jaga Sidang Praperadilan Setya Novanto

Sidang dimulai lagi pukul 13.00. Dalam sidang ini, KPK menyerahkan 193 surat dan dokumen sebagai barang bukti atas penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. "Dari 193 itu ada yang rangkap. Jadi kemungkinan menghitungnya agak lama, dan tentunya kami mohon waktu untuk sampai selesai," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiaji.

Advertising
Advertising

Surat dan dokumen KPK tersebut dimasukkan ke belasan kardus cokelat bertuliskan KPK. Ada juga belasan jilid dokumen tampak dimasukkan ke kardus. Setiadi mengatakan isi surat itu bermacam-macam, ada akta perjanjian, surat tentang pembayaran, termin-termin pembayaran, maupun dokumen berita acara pemeriksaan saksi, baik saksi yang diperiksa di dalam negeri maupun di luar negeri.

Dalam proses penyerahan, dokumen itu diperiksa satu per satu oleh hakim Cepi. Dia dengan cermat dan serius memeriksa berkas dokumen yang dibantu penitera pengganti dan dua pegawai pengadilan. Di hadapannya, sekitar enam pegawai KPK menyerahkan satu per satu dokumen disaksikan dua kuasa hukum Setya Novanto.

Baca juga: KPK Akan Patahkan Dalil Setya Novanto di Praperadilan Jumat

Tepat pukul 16.30, hakim Cepi mencabut skors. Sidang dilanjutkan dengan kegiatan yang masih sama, yaitu pemeriksaan dokumen dan surat dari KPK. Hakim Cepi, pegawai KPK, dan kuasa hukum Novanto pun kembali larut dalam pekerjaannya. Sedangkan pengunjung sidang yang mayoritas wartawan masih tetap setia memantau jalannya sidang.

Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua Umum Partai Golkar itu diduga diduga ikut mengatur proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Proyek itu ditaksir merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.

AMIRULLAH SUHADA

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

7 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya