Banyaknya Bukti Bikin Lama Sidang Praperadilan Setya Novanto

Reporter

Amirullah

Editor

Juli Hantoro

Senin, 25 September 2017 17:38 WIB

Pegawai KPK menata kardus berisi surat dan dokumen pada sidang gugatan praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 25 September 2017. Tempo/Amirullah Suhada

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang praperadilan tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung lama. Ini disebabkan banyaknya dokumen barang bukti yang dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sidang praperadilan Setya Novanto tersebut. Hampir tiga jam berlalu, proses pemeriksaan dokumen belum selesai.

"Sidang kita skors dulu untuk salat asar. Kita lanjutkan pukul 16.30," kata hakim tunggal Cepi Iskandar sembari mengetuk palu satu kali. Sidang gugatan praperadilan dengan pemohon Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 September 2017, ini memang berisi agenda penyerahan barang bukti oleh KPK.

Sidang yang digelar di ruang Oemar Seno Adji itu dimulai pukul 11.00 dan berlangsung hingga pukul 12.00 untuk istirahat makan siang. Awal sidang ini diisi dengan penjelasan kuasa hukum Setya Novanto atas pertanyaan KPK soal dokumen kubu Novanto pada Jumat lalu.

Baca juga: Polisi Tambah Personel Jaga Sidang Praperadilan Setya Novanto

Sidang dimulai lagi pukul 13.00. Dalam sidang ini, KPK menyerahkan 193 surat dan dokumen sebagai barang bukti atas penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. "Dari 193 itu ada yang rangkap. Jadi kemungkinan menghitungnya agak lama, dan tentunya kami mohon waktu untuk sampai selesai," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiaji.

Advertising
Advertising

Surat dan dokumen KPK tersebut dimasukkan ke belasan kardus cokelat bertuliskan KPK. Ada juga belasan jilid dokumen tampak dimasukkan ke kardus. Setiadi mengatakan isi surat itu bermacam-macam, ada akta perjanjian, surat tentang pembayaran, termin-termin pembayaran, maupun dokumen berita acara pemeriksaan saksi, baik saksi yang diperiksa di dalam negeri maupun di luar negeri.

Dalam proses penyerahan, dokumen itu diperiksa satu per satu oleh hakim Cepi. Dia dengan cermat dan serius memeriksa berkas dokumen yang dibantu penitera pengganti dan dua pegawai pengadilan. Di hadapannya, sekitar enam pegawai KPK menyerahkan satu per satu dokumen disaksikan dua kuasa hukum Setya Novanto.

Baca juga: KPK Akan Patahkan Dalil Setya Novanto di Praperadilan Jumat

Tepat pukul 16.30, hakim Cepi mencabut skors. Sidang dilanjutkan dengan kegiatan yang masih sama, yaitu pemeriksaan dokumen dan surat dari KPK. Hakim Cepi, pegawai KPK, dan kuasa hukum Novanto pun kembali larut dalam pekerjaannya. Sedangkan pengunjung sidang yang mayoritas wartawan masih tetap setia memantau jalannya sidang.

Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua Umum Partai Golkar itu diduga diduga ikut mengatur proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Proyek itu ditaksir merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.

AMIRULLAH SUHADA

Berita terkait

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?

Baca Selengkapnya

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

12 Juli 2024

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah sinyal yang diberikan Luhut soal adanya pembatasan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 Mei 2024

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya