Luhut Soal 5000 Senjata Ilegal: Cukup Itu, Jangan Dibikin Ramai

Senin, 25 September 2017 14:37 WIB

jjokowi-luhut

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai isu pembelian 5000 pucuk senjata ilegal yang berawal dari rekaman suara Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo , tak perlu diperpanjang. "Kalian (wartawan) merujuk saja pada pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Cukup itu, jangan dibikin ramai," kata Luhut saat ditanyai di kantornya Jakarta Pusat, Senin 25 September 2017.

Luhut sendiri tak mempermasalahkan adanya pembelian senjata dalam jumlah besar. "Kenapa tak wajar? Ya wajar saja kan butuh senjata-senjata pistol."ujarnya,

BACA: BIN Beli 500 Senjata, Wiranto: Tak Perlu Libatkan Presiden

Meski demikian, mantan Menko Polhukan itu menolak berkomentar lebih jauh, lantaran tak berwenang mengurusi hal tersebut. "Saya bukan pejabat tentara, jangan lah," ucapnya.

Menkopolhukam Wiranto pada hari Minggu 24 September 2017 bicara soal polemik pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tentang itu pembelian 5000 pucuk senjata oleh institusi non militer. Wiranto menegaskan bahwa pernyataan Panglima tersebut tidak benar.

Ia mengakui ada kesalahan komunikasi antara Panglima dengan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Namun saat ini sudah diluruskan.

Advertising
Advertising

BACA: Soal Pembelian 5000 Senjata, Panglima TNI: Tanya Pak Wiranto ...

"Setelah saya panggil Kepala BIN, hubungi Panglima TNI, Kapolri dan Institusi lain yang terkait masalah ini, ternyata ini hanya masalah komunikasi yang tidak tuntas dalam pembelian senjata," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Minggu 24 September.

Wiranto mengkonfirmasi soal pemesanan senjata laras pendek oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Namun, jumlah yang dia sebutkan hanya 500 pucuk, bukan 5000 seperti yang ramai diperbincangkan.

Menurut Wiranto, pembelian 5000 pistol dari PT Pindad itu diketahui untuk keperluan pendidikan intelijen. Karena itu, pembelian tersebut tak memerlukan kebijakan khusus dari Presiden Jokowi. Alasannya, pistol yang dipesan tak termasuk standar TNI, sehingga hanya butuh izin dari Mabes Polri. “Prosedur pengadaannya tidak secara spesifik memerlukan kebijakan Presiden,” ujar Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, kemarin.

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

1 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

1 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

3 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

3 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

5 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

19 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

26 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

26 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

26 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

26 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya