TEMPO.CO, Bangkalan - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bappemas-Pemdes) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Ismet Efendi menegaskan bahwa dana desa tidak boleh digunakan untuk membayar gaji perangkat desa. "Tidak boleh buat bayar gaji," katanya, Sabtu, 28 November 2015.
Menurut Ismet, sesuai dengan tujuan awal, pemerintah membentuk program dana desa untuk membangun fasilitas publik di pedesaan sehingga benar-benar tepat sasaran. Seperti pengaspalan jalan, pembuatan posyandu atau perpustakaan desa, hingga saluran irigasi. "Pokoknya fasilitas publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.
Ismet berujar, untuk membayar perangkat desa, telah disediakan pos anggaran lain, yaitu alokasi dana desa (ADD). ADD dan dana desa merupakan program yang berbeda. ADD bersumber dari APBD, sedangkan dana desa bersumber dari APBN. "Enam puluh persen dana ADD memang untuk membayar gaji perangkat desa."
Larangan serupa diungkapkan Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan Rukijo saat berada di Kabupaten Bangkalan, Jumat, 27 November 2015. "Dana desa untuk membangun insfrastruktur, bukan yang lain," katanya.
Menurut Rukijo, dana desa pada tahun pertama penyalurannya tidak boleh untuk membangun balai desa karena anggarannya terlalu besar.
Dana desa digunakan untuk membangun fasilitas publik pedesaan dengan dana terjangkau. "Kalau semua fasilitas publik di desa sudah terbangun, bolehlah bangun balai desa."
Sementara itu, AN, salah satu kepala desa di Kota Bangkalan, mengaku menggunakan dana desa untuk membayar gaji kepala dusun dan perangkat desa lain. Dia mengaku terpaksa melakukan itu karena anggaran pendapatan dan belanja desa yang diajukan ke pemerintah daerah bukan buatan dirinya, melainkan buatan kepala desa sebelumnya yang kalah dalam pilkades serentak beberapa waktu lalu. "Itu APBDes warisan, isinya memang untuk bayar gaji, ya saya bayarkan untuk gaji," katanya.
Menurut AN, dalam pencairan tahap pertama, desanya mendapat alokasi sebesar Rp 115 juta. Setelah gaji perangkat dibayar, dia mengaku menggunakan sisanya untuk membangun saluran air.
MUSTHOFA BISRI