Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serapan Dana Desa Marak Menjelang Pilkada  

image-gnews
Ilustrasi Pilkada. ANTARA/Saiful Bahri
Ilustrasi Pilkada. ANTARA/Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.COJakarta - Peneliti Senior Founding Fathers House (FFH) Dian Permata menduga ada penyalahgunaan wewenang aparatur desa dalam pemilihan umum serentak 9 Desember mendatang. "Lihat kenapa serapan dana desa baru ada Desember, ini kan menarik," kata Dian dalam acara ‘Menakar Aktivitas Politik Uang’ pada Pelaksanaan Kampanye Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, di Jakarta pada Kamis, 5 November 2015.

Dari hasil survei FFH dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan metode Kisah Garis, di Lamongan dan Mojokerto, Jawa Timur menunjukkan bahwa aparatur desa merupakan sumber informasi Pemilukada bagi warga. Hal ini menurut Dian harus ditelaah karena persentasenya berbeda dengan Pemilu sebelumnya, yakni Pemilu Legislatif.

Di Lamongan, aparatur desa menempati posisi keempat dalam perolehan informasi terkait pilkada, yakni 13,5 persen. Sementara itu, di Mojokerto menempati posisi kedua sebesar 13 persen.

Hal yang berbeda justru terjadi pada Pemilu tidak serentak. Pada pemilu di DKI Jakarta misalnya, aparatur desa hanya memegang persentase sebesar 2,05 persen. Sementara, di Brebes persentasenya lebih rendah, yakni 1,3 persen.

Dian mencurigai adanya hubungan di sini. Ia menilai adanya Pilkada sering kali linear dengan perbaikan infrastruktur dan dana desa. Hal lain yang harus diperhatikan dan diwaspadai adalah banyaknya calon kepala daerah incumbent. Ini harus diberikan pengawasan yang lebih. Hal ini karena mereka mengetahui seluk-beluk APBD.

Serupa dengan Dian, Wakil Sekretaris Jenderal sekaligus Koordinator KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) Girindra Sandino juga mengungkapkan ada hubungan yang harus ditelisik antara dana desa dan Pemilukada. Dana desa sekitar 80 persen masuk ke rekening pemerintah kabupaten.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyaluran yang terpusat menyebabkan tidak adanya kontrol dari masyarakat. Akibatnya, muncul potensi penyelewengan oleh petahana. "Untuk membedah permasalahan dana desa ini akarnya memang paket kebijakan ekonomi," ujar dia.

Dalam laporan Indeks Kerawanan Pilkada tahun 2015 yang disusun oleh Bawaslu, politik uang memang masih menjadi sorotan. Meski dalam laporan ini belum menjelaskan dana desa, perlu diketahui bahwa politik merupakan hal yang selalu ditemukan dalam Pilkada. 

Laporan ini mengambil data dari bulan Mei hingga Juli 2015. Data ini bersumber dari hasil pengawasan, Badan Pusat Statistik, Komisi Pemilihan Umun, Potensi Desa, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Dari hasil evaluasi terdapat lima wilayah dengan indeks kerawanan pencucian uang tertinggi. Wilayah tersebut adalah Sulawesi Tengah dengan indeks 3,5 dan Jawa Barat 3,3. Sementara dengan indeks 3,0 terdapat di beberapa lokasi, yaitu Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Banten.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.