TEMPO.CO, Samarinda - Kepungan kabut asap di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dinilai sudah membahayakan dan memaksa sekolah meliburkan aktivitasnya.
Dinas Pendidikan Bulungan telah menerbitkan kebijakan meliburkan sekolah akibat gangguan kabut asap yang semakin pekat. Kepala Dinas Bulungan Jamaludin Saleh mengatakan keputusan meliburkan sekolah berlaku mulai Selasa, 20 Oktober hingga Jumat, 23 Oktober 2015.
Jamaludin menyatakan keputusan ini diambil setelah mendapatkan persetujuan dari pejabat Bupati Bulungan dan laporan dari RSUD dr H Soemarno Sosroadmodjo, yang hampir seluruh pasiennya menderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
“Kami sudah putuskan meliburkan sekolah mulai Selasa sampai Jumat dan berlaku untuk semua tingkatan sekolah, baik negeri dan swasta,” kata Jamaludin saat dihubungi dari Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu, 21 Oktober 2015.
Jumlah sekolah di Kabupaten Bulungan sebanyak 360 sekolah. Jamaludin menyatakan keputusan ini bisa diberlakukan bagi semua sekolah. Tapi, jika ada sekolah yang menganggap gangguan asap tak terlalu mengganggu, tak dilarang untuk tetap beraktivitas.
Sebaliknya, menurut Jamaludin, jika sampai batas waktu libur sekolah tapi kepungan asap masih dianggap mengganggu, sekolah diperbolehkan memperpanjang masa libur.
“Kalau sampai Jumat kabut asap masih pekat, libur dilanjutkan,” kata Jamaludin.
Hingga kini, menurut Jamaludin, kepungan kabut asap masih terasa pekat di Kabupaten Bulungan. Laporan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) menyebutkan, kondisi udara di Bulungan masuk kategori tidak sehat. Jika anak didik dipaksakan sekolah, dikhawatirkan akan menambah panjang daftar pasien ISPA di rumah sakit setempat.
FIRMAN HIDAYAT