TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, mengatakan bahwa Komisi IV DPR RI menyarankan pemerintah menaikan status bencana asap menjadi bencana nasional. “Ketika luasan bencana begitu luas, sudah lintas negara, dan berbagai provinsi terdampak, kami tetap sepakat di Komisi IV (kabut asap) ini sebagai bencana nasional,” kata Herman, dalam diskusi Asap Makin Pekat Pembakar Kita Sikat, di Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2015.
Menurut Herman, luasan lahan terbakar telah mencapai 1.697 juta hektar. Di Kalimantan, katanya, terdapat 770 ribu hektar dengan 270 ribu hektar adalah lahan gambut. “Terbesar adalah di Kalimantan Tengah, 442 ribu hektar,” katanya.
Sementara itu, di Sumatera, katanya, terdapat 593 ribu hektar, 270 ribu hektar di antaranya adalah lahan gambut. “Dilihat dari luasan, ini sudah bencana luar biasa. Dan karena ini konsekuensi nasional, pendanaannya juga nasional,” katanya. “Pemerintah kabupaten kota sepertinya tidak disiapkan secara khusus dalam hal pendanaan untuk mengatasi hal ini.”
Menurut Herman, bencana kabut asap kali ini berpotensi besar mengakibatkan banyak jatuh korban. “Saat ini korban terus berjatuhan. Belum ada kepastian kapan asap ini dapat dihilangkan,” kata dia.
Ia berharap bahwa waktu dua minggu yang ditargetkan pemerintah tidak hanya sekadar retorika. “Sekali lagi kami tidak ingin bahwa hanya retorika. Tunjukkan saja, dua minggu bisa dipadamkan,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan kabut asap dapat ditangani selama dua pekan. Hal ini dikatakannya saat melakukan peninjauan atau blusukan langsung ke posko-posko kesehatan saat meninjau korban terdampak asap kebakaran lahan di Riau.
ARKHELAUS WISNU
Video Terkait: