TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella terkait dengan dugaan penyuapan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara. Patrice diduga mengetahui penyuapan yang melibatkan dua tersangka yaitu Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
"Patrice Rio Capella dipanggil sebagai saksi, sekarang sudah dalam pemeriksaan di gedung KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek, Rabu, 23 September 2015.
Patrice tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB. Ia memakai baju batik cokelat. Kasus penyuapan hakim PTUN Medan menyerempet sejumlah petinggi partai pengusung restorasi tersebut, termasuk Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, yang juga Ketua NasDem Sumatera Utara.
Gatot, lewat pengacaranya, Razman Arief Nasution, mengatakan kliennya pernah bertemu dengan Surya Paloh dan Tengku Erry pada awal Mei, dua bulan sebelum kasus penyuapan terungkap. "Pertemuan diadakan karena sebelumnya ada ketidakharmonisan antara gubernur dan wakilnya. Kemudian sudah didamaikan langsung oleh Surya Paloh," katanya kepada Tempo, 5 Agustus 2015.
Pertemuan tersebut juga dihadiri pengacara Otto Cornelis Kaligis, yang juga Ketua Mahkamah Partai NasDem. Setelah Gatot bertanya tentang kasus bantuan sosial (bansos), Kaligis mengusulkan kepada Gatot untuk menggugat Kejaksaan Tinggi ke PTUN Medan.
Soal pertemuan ini, Patrice pernah membantah saat dihubungi awal Agustus lalu. "Tidak ada pertemuan seperti itu," ujarnya.
MUHAMAD RIZKI | PUTRI ADITYOWATI