TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan saat ia menjabat Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri hingga Kamis, 3 September 2015, penyidik Kepolisian tengah mengusut sembilan kasus besar terkait dugaan korupsi. Bahkan, menurut Budi Waseso, ada kasus yang nilainya terbilang sangat besar.
"Ada satu kasus yang nilainya Rp 180 triliun, tetapi pengusutannya masih saya tunda. Itu sangat spektakuler. Kalau saya lakukan, ada yang akan panas dingin," kata Budi Waseso dalam wawancara khusus dengan Tempo dan satu media nasional lainnya di kantornya di Jakarta, Jumat, 4 September 2015.
Komjen Buwas Dicopot
Skandal Crane Pelindo, Komjen Buwas: 1.000 Persen Korupsi!
Kapolri: Buwas Mau Dicopot Saat Adu Mulut dengan Buya Syafii
Selain dugaan korupsi ratusan triliun yang kasusnya enggan ia sebutkan, Budi Waseso mengatakan kasus besar lain yang ditangani olehnya saat itu adalah skandal korupsi pengadaan kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama yang diduga merugikan negara sekitar Rp 2 triliun.
Dalam kasus kondensat ini, BP Migas (kini menjadi SKK Migas) menunjuk secara langsung PT TPPI. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak sempat menyebut TPPI mengambil alih penjualan kondensat dari BP Migas dengan nilai US$ 3 miliar.
Sementara itu, nilai penjualan yang dilakukan oleh TPPI mencapai US$ 4 miliar. Dengan keuntungan US$ 1 miliar pun, kata Victor, TPPI masih mempunyai tunggakan senilai US$ 140 juta. Ditambah dengan penalti akibat tunggakan hingga Maret 2010, piutang itu mencapai angka US$ 143 juta atau Rp 1,9 triliun.
Berita Menarik
Dibunuh di Kota Wisata: Karena Nurdin Kesal Nungki Main HP
Alumnus UI Tewas, Jejak Kaki di Balkon Ungkap Kejanggalan
Budi Waseso, yang sejak Jumat, 4 September 2015, beralih tugas menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional, berharap pengusutan kasus tersebut tidak berhenti di tengah jalan hanya karena ada intervensi pihak tertentu. "Masa diintervensi apalagi disetop. Publik berhak menanyakan proses itu."
Ia berjanji akan terus mengontrol dan mengawal proses pengusutan kasus itu. "Saya akan berikan dulu kepada pejabat baru, setelah itu saya pantau perkembangannya. Bila ada hambatan di tengah jalan, saya juga yang bertanggung jawab. Jangan bilang saya lepas tangan. Ada beban morilnya."
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mencopot Komjen Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kepala Bareskrim, Jumat, 4 September 2015. Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar diangkat menjadi Kepala Bareskrim. Sebaliknya, Komjen Budi Waseso akan menjadi kepala BNN. Badrodin mengatakan pergantian jabatan untuk perwira tinggi adalah hal yang wajar.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita Terbaru
Cerita Komjen Anang Iskandar yang Larang Rambo Jadi Polisi
Eksklusif, Budi Waseso: Saya Minta Pak JK Biarkan...