TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan sudah ada nama tersangka baru dalam kasus yang melibatkan nama Abraham Samad. Menurut Budi, tersangka baru itu dalam kasus pemalsuan dokumen.
"Dia terlibat membuat dokumen itu," kata Budi Waseso di Markas Besar Kepolisian, Senin, 6 Juli 2015.
Baca juga:
Angeline Dibunuh, Hotman P: SMS Menunjukkan Sekeluarga Tahu!
3 Indikasi Margriet Pemarah: Soal Jam Rolex hingga Kucing
Budi enggan menyebut nama atau inisial tersangka baru yang melibatkan nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu. "Nanti sajalah," kata Budi mengelak.
Sebelumnya, Abraham dan seorang wanita, Feriyani Lim, terjerat kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan di kantor Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Kasus yang menjerat Samad bermula dari laporan Ketua Lembaga Peduli KPK-Polri Chairil Chaidar Said ke Badan Reserse Kriminal Polri yang dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat per 29 Januari 2015. Polda kemudian menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka pada 2 Februari 2015.
Baca juga:
Kisah Putri Margriet:Soal Fanpage & Disebut Jadi Marinir AS
Hotman Paris:Jari Angeline Masih Bergerak Saat Diangkat Agus
Feriyani lalu melaporkan Samad dan rekannya yang bernama Uki ke Bareskrim dalam kasus tersebut. Kepolisian kemudian melakukan gelar perkara di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada 9 Februari 2015. Hasilnya, Samad ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka itu baru diekspos pada 17 Februari 2015 atau sehari setelah gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh KPK diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
MITRA TARIGAN
Baca juga:
Diduga Digergaji Ibunya: Si Bocah Ternyata Amat Cerdas
Diduga Digergaji Ibunya, Bocah Cerdas Ini Berbohong?