TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Perencanaan Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, mengatakan 16 warga negara Indonesia yang ditahan di Gaziantep, Turki, akan dideportasi pekan depan. Setelah itu, mereka akan diperiksa lebih lanjut di Indonesia.
"Pekan depan akan dideportasi, bisa juga lebih cepat," kata dia di kantornya, Kamis, 19 Maret 2015.
Sebelumnya, 16 warga Indonesia ditahan pemerintah Turki. Mereka diduga akan menyeberang ke Suriah untuk bergabung menjadi anggota milisi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Mereka terdiri atas satu pria dewasa, empat perempuan dewasa, tiga bocah perempuan, dan sisanya anak laki-laki.
Mantan Kepala Detasemen Khusus Antiteror 88 itu menjelaskan polisi masih mencari cara membendung WNI yang ingin bergabung dengan ISIS lantaran banyaknya paket wisata yang murah dan mudah. Selain itu, modus baru yang banyak dilakukan WNI pendukung ISIS yakni dengan mengikuti paket umrah bonus wisata ke Turki.
"Kita tidak bisa mencegah selama tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukannya. Pergi ke luar negeri kan hak asasi," ujarnya.
Kendala terbesarnya, kata dia, belum adanya undang-undang yang membatasi ruang gerak milisi ISIS di Indonesia, baik yang akan berangkat maupun yang kembali dari Turki ke Indonesia. "Seperti yang tertangkap di Malaysia beberapa waktu lalu, terpaksa dilepaskan karena belum bisa ditindak."
DEWI SUCI RAHAYU