TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 14,5 juta orang yang belum memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menerima dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui Kartu Perlindungan Sosial (KPS). (Baca: Kantor Pos Malang Salurkan Kompensasi BBM Rp 67 Miliar)
"Pemegang KPS dapat mencairkan dananya melalui rekening giro atas nama pribadi yang bisa diambil di kantor pos," kata Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat Chazali Situmorang, Selasa, 18 November 2014.
Selain itu, Chazali mengatakan, 1 juta orang akan menerima KKS hingga Desember 2014. Mereka menerima dana kompensasi kenaikan harga BBM melalui rekening di telepon seluler. Jumlah dana yang diberikan, kata Chazali, yakni Rp 400 ribu per keluarga untuk dua bulan. "Dananya diberikan untuk November dan Desember," ujarnya.
Dana kompensasi senilai total Rp 6,2 triliun tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014. "Masuk dalam Dipa (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kementerian Sosial," tutur Chazali. (Baca: Kartu Perlindungan Sosial Jadi Kompensasi BBM)
Mulai Januari-Juni 2015, kompensasi sebesar Rp 18,6 triliun didanai oleh hasil penghematan subsidi BBM sebelumnya. "Penghematan subsidi BBM Rp 100 triliun salah satunya untuk dikembalikan kepada masyarakat miskin," kata Chazali.
PAMELA SARNIA
Berita Terpopuler
Jokowi: Harga BBM Naik Rp 2.000 Per Liter
Beda Jokowi dan SBY dalam Umumkan Kenaikan BBM
Harga Premium Kini Rp 8.500, Solar Rp 7.500