Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK: Dugaan Kasus Suap Fahri Hamzah Akan Ditelisik

Editor

Budi Riza

image-gnews
Adnan Pandu Praja. TEMPO/Yohannes Seo
Adnan Pandu Praja. TEMPO/Yohannes Seo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengakui dugaan penerimaan uang oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, tidak terkait dengan kasus Hambalang. Meski begitu, pengusutan terhadap Fahri tetap bisa dilakukan.

"Memang tidak terkait Hambalang. Tapi, ketika seorang penyelenggara negara menerima, itu menjadi faktor kunci. Itu terpisah," kata Adnan di kantornya, Kamis, 28 Agustus 2014. (Baca: Fahri Hamzah Bantah Terima Uang Nazaruddin)

Saat ini KPK masih mengumpulkan kesaksian atas peristiwa pemberian duit ke Fahri. "Nanti kami akan mengklarifikasi supaya jelas, mana yang benar dan mana yang tidak benar," ujar Adnan.

Namun Adnan mengatakan pengusutan terhadap Fahri akan dilakukan seusai persidangan Hambalang. "Setelah persidangan baru akan ditindaklanjuti," ujarnya. (Baca: Soal Uang ke Fahri, Pengacara Nazaruddin Bungkam)

KPK sudah memperoleh pernyataan dari Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis yang mengaku memberi uang kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah. Pengakuan itu bisa menjadi jalan masuk KPK membuka penyelidikan terhadap Fahri Hamzah.

"Baru ini yang mengungkap secara transparan begitu. Kami masih menantikan saksi lain untuk menguatkan," kata Zulkarnain, Wakil Ketua KPK lainnya, saat dihubungi Tempo, Selasa, 19 Agustus 2014.

Zulkarnain menilai kesaksian Yulianis bisa digolongkan saksi berkualitas. Sebab, Yulianis adalah saksi yang melihat, mendengar, dan mengalami peristiwa secara langsung. Kesaksian seperti itu, menurut Zulkarnain, bisa jadi alat untuk membuktikan fakta secara hukum. (Baca: Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin)

"Itu keterangan berkualitas, bukan saksi testimonium de audito alias saksi yang mendapat keterangan dari orang lain," kata Zulkarnain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan begitu, Zulkarnain mengatakan penyidik lembaganya bisa memakai keterangan Yulianis untuk mengembangkan perkara. "Pengembangan kasus yang dilakukan KPK, kan, biasa," ujarnya. Namun Zulkarnain membantah lembaganya sudah membuka penyelidikan untuk mengusut dugaan penerimaan Fahri Hamzah. "Yang jelas pengakuan seperti itu tidak didiamkan."

MUHAMAD RIZKI | RAYMUNDUS RIKANG R.W.

Berita Terpopuler
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Ada Ketegangan Selama Prabowo Menonton Putusan MK
Indonesia Bentuk Timnas U-19 Baru, Mengapa?
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Prabowo Ditemani Tokoh Ini Saat Putusan MK



Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harun Masiku Masih Buron, Novel Baswedan: Perlu Dukungan Pimpinan KPK

3 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Harun Masiku Masih Buron, Novel Baswedan: Perlu Dukungan Pimpinan KPK

Novel Baswedan menegaskan perlu dukungan pimpinan KPK secara konsisten untuk menangkap Harun Masiku.


Yakin Rossa Purbo Bekto Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Ini Ungkap Alasannya

4 jam lalu

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Yakin Rossa Purbo Bekto Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Ini Ungkap Alasannya

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo yakin jika Rossa Purbo Bekto bisa segera menangkap Harun Masiku. Ia beberkan rekam jejak Rossa.


Asisten Hasto Kristiyanto PDIP Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku Besok

4 jam lalu

Kusnadi (sebelah Kiri) dan tim kuasa hukum melaporkan penyidik KPK ke Komnas HAM perihal dugaan pemeriksaan dan penyitaan barang yang diduga menyalahi prosedur, Rabu, 12 Juni 2024. Tempo/Jihan
Asisten Hasto Kristiyanto PDIP Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku Besok

Kusnadi, asisten dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Harun Masiku besok.


Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sudah Sering Berbohong

5 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sudah Sering Berbohong

Novel Baswedan menilai pimpinan KPK saat ini memiliki masalah pada integritasnya sehingga kasus Harus Masiku tidak tertangani dengan baik.


Kilas Balik Kasus Dugaan Korupsi Investasi Bodong di PT Taspen, Siapa Terlibat?

12 jam lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Dugaan Korupsi Investasi Bodong di PT Taspen, Siapa Terlibat?

Kasus dugaan korupsi hingga Rp 300 triliun melalui investasi bodong di PT Taspen. Ini kilas baliknya, siapa yang terlibat?


Momen Keluarga Tahanan Berkunjung ke Rutan KPK Saat Idul Adha

1 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Adha di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Senin, 17 Juni 2024. TEMPO/Defara
Momen Keluarga Tahanan Berkunjung ke Rutan KPK Saat Idul Adha

Keluarga tahanan KPK terlihat berkunjung atau sekadar mengantarkan makanan untuk penghuni rutan pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah ini.


Hari Ini, 23 Tahanan Salat Iduladha di Masjid Rutan KPK

1 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Hari Ini, 23 Tahanan Salat Iduladha di Masjid Rutan KPK

KPK memfasilitasi para tahanan yang beragama Islam untuk melaksanakan ibadah Salat Iduladha 1445 Hijriah pada hari ini, Senin, 17 Juni 2024.


KPK Izinkan Tahanan Dikunjungi Keluarga saat Iduladha, Beri Jam Besuk Khusus

1 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Izinkan Tahanan Dikunjungi Keluarga saat Iduladha, Beri Jam Besuk Khusus

KPK memfasilitasi ibadah alat Iduladha dan menyediakan jam besuk bagi keluarga yang ingin menjenguk tahanan di Rutan Cabang KPK.


Salat Idul Adha 2024 Tahanan KPK Akan Dipusatkan di Satu Masjid

2 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Salat Idul Adha 2024 Tahanan KPK Akan Dipusatkan di Satu Masjid

Layanan kunjungan keluarga bagi para tahanan KPK pada hari raya Idul Adha dibuka pada pukul 10.00-12.00 WIB.


KPK Pernah Sarankan Prodi Sekolah Kedinasan yang Sama Dengan PTN Dihapus

2 hari lalu

KPK menyebutkan sekolah-sekolah kedinasan di bawah kementerian tidak menetapkan standar biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek.
KPK Pernah Sarankan Prodi Sekolah Kedinasan yang Sama Dengan PTN Dihapus

Saran KPK tidak diterima kementerian dan lembaga di luar Kemendikbudrisrek dan Kemenag.