Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Tugas Timwas Haji DPR dan Pansus Haji?

image-gnews
Anggota Timwas DPR RI, Marwan Dasopang bersama tim usai melakukan inspeksi melihat tenda jemaah haji Indonesia di Arafah, Arab Saudi, Kamis (13/6/2024). Foto: Singgih/vel
Anggota Timwas DPR RI, Marwan Dasopang bersama tim usai melakukan inspeksi melihat tenda jemaah haji Indonesia di Arafah, Arab Saudi, Kamis (13/6/2024). Foto: Singgih/vel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Tim Pengawas Haji DPR RI atau Timwas Haji DPR memiliki peran krusial dalam pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji bagi jamaah Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci, Mekah. Tim ini dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memastikan bahwa semua aspek terkait dengan haji, seperti manajemen kuota, pengaturan petugas haji, dan pengelolaan keuangan, berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Menurut Diah Pitaloka, anggota Timwas Haji DPR RI, pembentukan Pansus Haji merupakan langkah yang ditempuh untuk menangani sejumlah kebijakan penting dalam manajemen haji. Pansus ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan yang ada dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji.

"Ini bukan hanya sifatnya normatif. Banyak sekali yang sifatnya praktis. Misalnya, manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, manajemen keuangan haji. Sistem-sistem ini kita hampir tiap tahun, waktu sangat terbatas," ujar Diah Pitaloka.

Pansus Haji DPR RI, menurut laman dpr.go.id, diharapkan dapat memberikan solusi konkret terhadap berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan serta pengawasan terhadap dana yang digunakan untuk penyelenggaraan haji.

Jamaah haji Indonesia yang berangkat ke Mekah terdiri dari berbagai kalangan masyarakat. Mereka termasuk dalam dua kategori utama, yaitu jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus. Jamaah haji reguler adalah mereka yang mendaftar melalui jalur reguler yang disediakan oleh Kementerian Agama. 

Dikutip dari Antara, proses pendaftarannya harus dilakukan beberapa tahun sebelum pelaksanaan haji karena adanya kuota yang terbatas. Sedangkan jamaah haji khusus merupakan mereka yang mendaftar melalui jalur khusus atau ONH Plus (Ongkos Naik Haji Plus). Meskipun biaya yang dikeluarkan lebih tinggi, mereka mendapatkan fasilitas yang lebih baik dan proses pemberangkatannya lebih cepat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, terdapat pula kelompok petugas haji yang bertugas untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Petugas ini terdiri dari tenaga kesehatan, pembimbing ibadah, dan petugas administrasi yang turut serta dalam memenuhi kebutuhan jamaah selama menjalankan ibadah haji.

Proses persiapan bagi jamaah haji Indonesia tidaklah mudah. Mereka harus mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan spiritual. Persiapan ini mencakup pengumpulan dokumen-dokumen penting, pemeriksaan kesehatan, serta mengikuti berbagai pembekalan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak yang berwenang.

Terdapat beberapa tantangan yang biasanya dihadapi oleh jemaah haji Indonesia selama pelaksanaan ibadah haji di Mekah, antara lain adalah kondisi cuaca yang panas dan berbeda dengan iklim di Indonesia, serta perbedaan bahasa dan budaya yang dapat mempengaruhi interaksi sosial mereka selama berada di Tanah Suci.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA I  SAPTO YUNUS

Pilihan Editor: Timwas Haji DPR Bentuk Pansus Evaluasi Penyelenggaraan Haji, Apa yang Disorot?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

14 jam lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

Padahal, ujar Selly, rapat evaluasi dan pertanggungjawaban haji 2024 penting diketahui untuk menyusun perencanaan ibadah haji 2025.


Menag Yaqut Disebut Mangkir dari Rapat Evaluasi Haji, Apa Alasan Absennya?

20 jam lalu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Disebut Mangkir dari Rapat Evaluasi Haji, Apa Alasan Absennya?

Tak hanya sekali Menag Yaqut mangkir dari rapat evaluasi haji maupun Pansus Haji. Kali ini alasannya tugas negara ke Prancis.


Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

1 hari lalu

Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Diskusi tersebut mengangkat
Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

Cak Imin mengatakan Pansus Haji telah bekerja secara transparan.


Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

1 hari lalu

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar berbincang dengan Duta Besar AS untuk Indonesia, Robert Blake membahas akselerasi Desa Membangun di kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, 3 Maret 2016. Foto: Istimewa
Marwan Jafar Bocorkan Kesimpulan Pansus Haji: Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut bahasa kesimpulan pansus dihaluskan seperti era orde baru.


Puan Maharani Pastikan Rapat Paripurna Terakhir 30 September 2024

1 hari lalu

Ketua DPP Bidang Politik PDI Perjuangan, Puan Maharani, menjawab soal pembatalan status keterpilihan dua caleg PDIP, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Puan Maharani Pastikan Rapat Paripurna Terakhir 30 September 2024

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, rapat paripurna terakhir akan dilaksanakan 30 September 2024. Sehari setelahnya pelantikan anggota DPR baru.


Yaqut Cholil Qoumas: Rapor Merah hingga Tudingan Mangkir

2 hari lalu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yaqut Cholil Qoumas: Rapor Merah hingga Tudingan Mangkir

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari pemanggilan pihak Pansus Haji


Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

2 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cak Imin Respons Kesimpulan Pansus Haji yang Disebut Melunak

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebut hasil kesimpulan akhir Pansus Haji melunak. Banyak substansi yang dihilangkan.


Marwan Jafar Sebut Kinerja Pansus Haji Tak Independen: Banyak yang 'Masuk Angin'

2 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Marwan Jafar Sebut Kinerja Pansus Haji Tak Independen: Banyak yang 'Masuk Angin'

Marwan Jafar menyatakan tak puas dengan hasil akhir rekomendasi dan kesimpulan Pansus Haji.


Politisi PKB Sebut Kesimpulan Pansus Haji Diperhalus Agar Tidak Melibatkan APH

2 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politisi PKB Sebut Kesimpulan Pansus Haji Diperhalus Agar Tidak Melibatkan APH

Draft kesimpulan dan rekomendasi yang diambil Pansus Haji tidak menyebut secara gamblang telah terjadi dugaan pelanggaran.


Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

2 hari lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

Temuan Pansus Haji tentang dugaan pelanggaran penyelenggaraan haji 2024 berpeluang diusut oleh penegak hukum.