TEMPO.CO, Bandung - Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Deddy Mulyana, mengatakan tidak ada satu pun media massa yang netral di mana pun. "Media tidak akan pernah netral dan obyektif," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 25 Juni 2014.
Menurut dia, ketidakobyektifan berita atau editorial media cetak bisa dilihat dari berbagai hal, seperti pemilihan judul, kata, sumber, dan sudut pengambilan gambar pada foto. "Seorang wartawan hanya bisa berusaha mengikis subyektivitasnya," ujarnya.
Dulu, kata Deddy, media massa memang dianggap bisa obyektif. Melaporkan kejadian atau fakta seperti dalam gambar foto. "Ternyata foto yang dianggap netral juga tidak pernah netral," ujarnya. Misalnya jika ditelisik dari sudut pengambilan gambar dan pemilihan obyek fotonya. (Baca: Jawab Tudingan Fadli Zon Pemred Tempo Independen)
Deddy dimintai tanggapannya terkait dengan pernyataan Fadli Zon dan Goenawan Mohamad. Fadli menyatakan majalah Tempo dan koran Kompas menyajikan berita tak berimbang dan berpihak dalam peliputan kampanye kedua calon presiden dan wakilnya. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, keberpihakan kedua media tersebut dari pemilihan kata dan foto. Tempo dinilainya juga tak obyektif. (Baca:Fadli Zon Persoalkan Keberpihakan Tempo)
Adapun Goenawan Mohamad mengatakan media massa tidak harus bersikap netral dalam kebijakan pemberitaannya. Hal terpenting dari pemberitaan, menurut salah seorang pendiri Tempo itu, isi beritanya tidak memfitnah.
Deddy mengatakan keberpihakan media massa terutama adalah kepada warga. Keberpihakan media kepada hal lain, seperti calon presiden dan wakilnya, misalnya, tidak bisa dihindari dalam prakteknya, karena orang-orang di media massa juga bekerja dengan hati nurani. "Penyajiannya beragam, ada yang samar hingga provokatif atau keberpihakannya menonjol," kata dia.
Walau ucapan Goenawan Mohamad bisa dibenarkan, ia menyayangkan Goenawan bicara segamblang itu. "Yang dikatakan GM itu benar, tapi tidak perlu bicara seeksplisit dan seprovokatif itu," katanya. Dampaknya bisa terkait ke masalah ideologis, politis, bisnis, dan kelompok tertentu.
Sementara itu, anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat, Nursyawal, mengatakan lembaga penyiaran tidak bisa serta-merta memakai ucapan GM. "Coba lihat Undang-Undang Penyiaran, media dan isi siaran wajib menjaga netralitasnya," ujar dia. Ketentuan lain di antaranya, stasiun televisi dan radio dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi pemilik media, dan narasumber harus netral. (Baca: AJI Tudingan Fadli Zon Tidak Mewakili Masyarakat Indonesia)
ANWAR SISWADI
Terpopuler:
Berseragam Nazi, Dhani Balik Kecam Pengkritik
Gitaris Queen Nyatakan Lagu Prabowo Tak Berizin
Di Balik Pemberedelan Tempo
Anggun Kecam Dhani karena Pakai Seragam Mirip Nazi
Goenawan Mohamad: Media Tak Harus Netral