TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah belum menyerahkan kewenangannya sebagai kepala pemerintahan Banten kepada Wakil Gubernur Rano Karno. Sekretaris Daerah Banten, Muhadi, mengatakan surat pengalihan kewenangan belum disiapkan sama sekali meskipun sudah lebih dari sebulan Atut Chosiyah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Belum ada itu, belum disiapkan," kata Muhadi, Ahad, 26 Januari 2014.
Muhadi menegaskan, Provinsi Banten masih dipimpin oleh Atut. Sedangkan Rano Karno hanya menjalankan tugas sebagai wakil gubernur. Menurut Muhadi, penandatanganan berkas-berkas yang menyangkut Pemerintah Provinsi Banten masih dilakukan oleh Atut di dalam tahanan. "Seperti berkas yang menyangkut pencairan anggaran, masih ditandatangani Bu Gubernur," kata Muhadi.
KPK menahan Atut pada 20 Desember 2013 di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. KPK menahan Atut dalam kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi terkait dengan pengurusan sengketa pilkada Kabupaten Lebak.
RIZKI PUSPITA SARI
Berita terkait
Tanpa Ratu Atut, Spanduk Maulid Banten Memerah
Atut Teken 17 Dokumen dari Pondok Bambu
Pesan Atut dari Pondok Bambu untuk Anak Buahnya
Aset Adik Ratu Atut 100 Item Lebih