TEMPO.CO, Jakarta - Sudjiono Timan yang akrab dipanggil Yujin dikenal sebagai sosok pendiam. Jaringannya cukup luas. Berkat jaringannya itu, dia bisa lebih dahulu mengetahui putusan kasasi, hukuman 15 tahun, Mahkamah Agung daripada kuasa hukumnya, Muhammad Assegaf. “Dia sudah mendapat bocoran duluan. Sejak itu, saya hilang kontak,” ujar Assegaf seperti dikutip dari majalah Tempo edisi 2-8 September 2013. (Baca: Jaksa Belum Temukan Sudjiono Timan)
Sudjiono Timan diduga menyelewengkan uang negara Rp 2,2 triliun. Duit yang digangsir merupakan kas Bahana, perusahaan yang dinakhodainya sejak 1993. Kasusnya bergulir sejak 2001. Tim jaksa mendakwa menuntut Sudjiono dihukum 8 tahun penjara serta diharuskan membayar denda Rp 30 juta dan mengganti kerugian negara Rp 1 triliun. (Baca: MA Bebaskan Sudjiono Timan)
Ia dilahirkan di Jakarta pada 9 Mei 1959. Sudjiono gemar tenis sejak belia. Pada 1970-an, ia masuk jajaran atlet tenis yunior. “Dia sosok yang serius,” kata bekas atlet tenis nasional yang kini menjadi Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi Atlet Senior Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti), Donald Wailan-Walalangi.
Sudjiono tak meneruskan kariernya sebagai atlet tenis. Ia pergi ke Amerika Serikat, kuliah di Universitas Yale setelah beberapa bulan bermukim di Filipina. Pada 1980, ia kembali ke Tanah Air. Dia kerap bermain olahraga kesukaannya tersebut di lapangan tenis Hotel Hilton--kini Hotel Sultan--di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Di sinilah, dia kerap bersua dan berdiskusi dengan para pengusaha lain.
Dia juga kerap ikut turnamen yang diadakan di lapangan tenis Hilton. “Usia tak lagi muda, tapi kalau ada pertandingan dia selalu getol ikut,” ujar Donald. Hobi bermain tenis ini juga yang kemudian mengantarnya menjadi pengurus Pelti. Saat organisasi ini dipimpin Tanri Abeng (1999-2002), Sudjiono menduduki jabatan ketua bidang pembinaan dan prestasi atlet.
ARYANI KRISTANTI
Topik Terhangat
Polwan Jelita | Lurah Lenteng | Rupiah Loyo | Konvensi Demokrat | Suap SKK Migas