TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mengaku tak tahu-menahu soal kedatangan puluhan polisi ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 6 Oktober 2012.
Julian mengatakan, Kapolri membantah telah memerintahkan anggotanya ke kantor komisi antikorupsi. Kapolri juga menyatakan tak tahu ihwal kondisi tersebut. "Menko Polhukam bertanya kenapa bisa tidak tahu? Dijelaskan (Kapolri) bahwa rombongan yang datang itu dari Polda Bengkulu," ujar Julian mengutip pembicaraan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasai Manusia Djoko Suyanto.
"Mereka bukan untuk menggeledah, tapi koordinasi saja dengan pimpinan KPK. Kalau menggeledah itu, kan, datang langsung geledah," kata Julian lagi. Menurut dia, Menko Polhukam kemudian memerintahkan Kapolri untuk menarik semua anggota Polri yang ada di kantor KPK. "Memang tidak sekaligus mereka pergi, tapi akhirnya semuanya meninggalkan kantor KPK."
Sejumlah anggota Polri dari Kepolisian Daerah Bengkulu, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Markas Besar Polri mendatangi kantor KPK Jumat malam. Mereka, yang sebagian tidak menggunakan seragam, ditengarai ingin menjemput paksa seorang penyidik senior di KPK bernama Novel Baswedan. Novel dianggap bertanggung jawab atas tewasnya pencuri walet pada 2004 lalu saat dia bertugas sebagai Kepala Saturan Reserse di wilayah itu.
Namun, pimpinan KPK membantah Novel terlibat dalam aksi tersebut. Novel sendiri sudah pernah dihadapkan di sidang kode etik polisi. Polisi menganggap masalah itu sudah selesai. Masalah itu diungkit lagi setelah ketegangan antara Polri dan KPK memanas setelah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Djoko Susilo dijadikan tersangkap kasus korupsi simulator SIM oleh KPK.
Menurut Julian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memantau ketegangan kondisi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi akibat kedatangan sejumlah anggota kepolisian, Jumat malam kemarin. "Apa yang terjadi semalam juga dipantau oleh Presiden," kata juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, saat dihubungi, Sabtu, 6 Oktober 2012.
Atas laporan tersebut, menurut Julian, Presiden SBY telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto agar menyelesaikan dengan baik apa yang tengah terjadi. "Menko Polhukam diperintahkannya agar menangani situasi tersebut secepatnya," ujar dia.
PRIHANDOKO
Berita Terpopuler Lainnya:
Diperiksa 8 Jam, Begini Tiga Komentar Djoko Susilo
Penyidik KPK Itu Kerabat Anies Baswedan
Penyidik KPK Pernah Diteror Densus 88
Novel: Saya Sudah Menyangka Bakal Dikriminalisasi