TEMPO Interaktif, Cirebon - Sebanyak 18 titik di perbatasan akan masuk ke wilayah Kota Cirebon. Kawasan ini sebelumnya merupakan daerah pemerintahan Kabupaten Cirebon.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Cirebon berencana memperluas wilayahnya. Saat ini luas wilayah Kota Cirebon hanyalah 38,37 km persegi. Luas ini dianggap belum ideal untuk pengembangan dan penataan Kota Cirebon.
Karena itulah sejumlah daerah perbatasan antara Kota dan Kabupaten Cirebon saat ini tengah diusahakan untuk bisa masuk ke Kota Cirebon untuk pengembangan dan penataan wilayah.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Kota Cirebon menginginkan sebanyak 25 titik perbatasan masuk ke wilayahnya. Namun dari 25 titik tersebut, baru 18 titik yang disepakati. "Sudah ada 18 titik yang disepakati dan ditandatangani," kata Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Cirebon, Hendra Nirmala, Jumat (26/3).
Tidak hanya itu, nantinya di 18 titik yang sudah disepakati itu akan dibangunkan tugu perbatasan. "Rencananya mulai Agustus nanti tugu perbatasan ini akan dibangun," kata Hendra.
Dijelaskan Hendra, dibuatkannya tugu perbatasan itu merupakan salah satu tahap kegiatan yang harus dipenuhi. Selain itu masih ada yang harus dilakukan lagi yaitu penelitian dokumen, pelacakan perbatasan, pengukuran dan pemetaan posisi pilar batas serta pembuatan peta batas sebagaimana diatur Permendagri Nomor 1 tahun 2006 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah.
"Setelah semua dilakukan, barulah nanti dilakukan pengesahan batas daerah yang ditetapkan melalui Kepmendagri," jelas Hendra.
Namun masih ada tujuh titik di daerah perbatasan yang hingga kini belum disepakati kedua belah pihak. Masing-masing meliputi perbatasan Sutawinangun-Sukapura, Sutawinangun-Pekalipan, Adidharma-Sukapura, Tuk-Pesisir dan Mundu Pesisir-Pegambiran.
Ketujuh titik ini menurut Hendra merupakan kawasan strategis bagi Kabupaten Cirebon dan hingga kini masih dilakukan pembahasan dengan Pemkot Cirebon.
Sementara itu Kabid Fisik dan Prasarana, Badan Perencana Pembangunan (Bapeda) Kabupaten Cirebon, Tatit Konita, mengakui telah terjadi kemajuan dalam perundingan pembahasan perbatasan wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. "Akhirnya kami memang menyepakati sejumlah titik perbatasan yang baru," katanya.
Pembahasan ini, lanjut Tatit, melibatkan berbagai unsur di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Pemprov Jabar, serta masing-masing stakeholders daerah yang berbatasan yakni Kota dan Kabupaten Cirebon.
Ivansyah