TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mempersilakan polisi memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara terkait demo maut di Medan. Dalam insiden yang menewaskan Abdul Aziz Angkat, Ketua DPRD Sumatera Utara, itu Mardiyanto tidak akan melarang polisi memeriksa siapapun.
Menteri belum menerima surat permohonan pemeriksaan tersangka anggota Dewan itu. "Kalau memang diperlukan izin akan kami berikan. Saya tidak melarang," kata Mardiyanto di Istana Negara, Selasa (10/2). "Saya minta prosedur administrasinya."
Hingga hari ini, menurut dia, belum menerima surat permintaan dari Polda Sumatera Utara. "Saya tunggu terus surat itu. Berkali-kali ada saya statment tapi saya belum terima suratnya. "Saya akan membantu menyelesaikan persoalan ini dengan cepat," kata Mardiyanto.
Markas Besar Kepolisian RI masih memburu otak demonstrasi yang berlangsung anarkistis di Medan, Sumatera Utara, Selasa pekan lalu. "Sekarang mengarah ke aktor intelektualnya," kata Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam rapat dengan Komisi Hukum DPR di gedung MPR/DPR kemarin.
Menurut juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, sudah mengetahui aktor intelektual itu. Salah satunya tinggal di Jakarta. "Ada tokoh nasional yang terlibat," katanya di tempat yang sama. Namun, Abubakar tak menyebut nama tokoh yang dimaksud.
erkait dengan kasus tersebut, polisi memeriksa 105 orang dan menetapkan 36 tersangka. Selain sejumlah anggota Panitia Pemekaran Provinsi Tapanuli, beberapa mahasiswa, praktisi hukum, dan mantan anggota legislatif dianggap bertanggung jawab.
NININ DAMAYANTI